Breaking News:

AKHIRNYA Vaksin Lokal Merah Putih Bisa Digunakan, Demi Hadapi Covid-19 Varian Omicron

Akhirnya vaksin lokal Merah Putih bisa digunakan, demi hadapi Covid-19 varian Omicron, simak informasi lengkapnya.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Akhirnya vaksin lokal Merah Putih bisa digunakan, demi hadapi Covid-19 varian Omicron, simak informasi lengkapnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya vaksin lokal Merah Putih bisa digunakan, demi hadapi Covid-19 varian Omicron, simak informasi lengkapnya.

Sempat diragukan vaksin Merah Putih akhirnya sudah dikonfirmasi bisa digunakan sebagai alternatif.

Nyatanya tak sedikit warga Indonesia yang dulu serius mendukung penggunaan vaksin merek lokal, dan kini vaksin Merah Putih siap diedarkan.

Baca juga: LENGKAP Cek Jadwal Vaksinasi Booster atau Vaksin Ketiga di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syaratnya

Baca juga: WHO: Omicron Bukanlah Varian Terakhir Virus Corona Covid-19, Mematikan Bagi yang Belum Vaksin

Ilustrasi vaksinasin pelajar.
Ilustrasi vaksinasin pelajar. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman mengatakan, vaksin Merah Putih yang dikembangkan bersama dengan Universitas Airlangga ditargetkan untuk bisa digunakan mulai Agustus 2022.

Vaksin merah putih rencananya bakal digunakan sebagai vaksin primer dosis pertama dan kedua, serta vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

"Mohon doa restu agar pelaksanaan uji klinik berjalan lancar dan sesuai target. Saat Agustus masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan vaksin Merah Putih baik sebagai vaksin primer maupun booster," kata Sudirman dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Penggunaan vaksin Merah Putih ini dilakukan setelah vaksin tersebut melalui tahap uji klinik fase 1, 2, dan 3, serta mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditargetkan pada Juli 2022 mendatang.

Adapun pada hari ini, Senin (7/2/2022) BPOM baru saja memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih untuk fase 1 dan 2.

Sebelumnya, PT Biotis Pharmaceutical telah mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk fasilitas fill and finish.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, lembaganya telah memberikan pendampingan mulai dari tahap penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih, penyusunan protokol uji klinis, pemenuhan mutu vaksin, hingga menjadi produk vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

"Artinya untuk percepatan pelaksanaan uji klinik, sehingga vaksin dapat dsegera diproduksi dan masyarakat damat mengakses sesudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM," kata Penny.

Vaksin Merah Putih sendiri adalah jenis vaksin yang dikembangkan melalui platform inactivated virus.

Artinya, pengembangan vaksin ini dilakukan dari virus Covid-19 yang dilemahkan.

Nantinya, akan ada 90 subjek yang diikutsertakan pada uji klinik tahap 1 dan 405 subjek pada uji klinik tahap 2.

Uji klinik vaksin Merah Putih tersebut akan diberikan kepada tiga kelompok, dengan dosis yang berbeda.

Rencananya, uji klinik fase 3 akan dilakukan pada April 2022 setelah didapatkan hasil interim penelitian.

"Selanjutnya setelah diproses hasil interim itu dapat berproses ke BPOM dan mendapat persetujuan emergency use authorization (EUA) kira-kira pertengahan Juli 2022," jelas Penny.

--

Simak cara cek jadwal vaksinasi booster atau vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi, ini syaratnya.

Vaksin booster atau vaksinasi ketiga virus corona Covid-19 bagi banyak masyarakat di Indonesia siap diberikan. 

Dengan meningkatnya kasus Omicron pemerintah akan memberikan vaksin booster gratis yang dimulai di tahun 2022 ini.

Baca juga: Omicron Mulai Menggila! Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster-mu di PeduliLindungi Tanpa Aplikasi

Baca juga: WHO: Omicron Bukanlah Varian Terakhir Virus Corona Covid-19, Mematikan Bagi yang Belum Vaksin

Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac).
Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac). (Tribunnews/Jeprima)

Vaksinasi booster di Indonesia disediakan secara gratis untuk masyarakat.

Vaksinasi booster telah dilakukan secara serentak sejak 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster diberikan untuk meningkatkan kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan tubuh dari Covid-19.

Vaksinasi booster sementara akan diberikan secara bertahap, tetapi diprioritaskan untuk masyarakat lansia dan penderita imunikompromais terlebih dahulu.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster diberikan kepada sekitar 21 juta orang di berbagai wilayah di Indonesia.

Cek jadwal dan daftar penerima vaksinasi booster secara online melalui PeduliLindungi.

Cara Cek Jadwal Vaksinasi Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cara Cek Jadwal Vaksinasi Melalui Website PeduliLindungi:

1. Kunjungi website pedulilindungi.id

2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kelompok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Persyaratan Vaksinasi Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi

Lokasi Vaksinasi Booster

- Fasyankes Puskesmas

- Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah

- Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Vaksinasi booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara, homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Dari hasil riset Kemenkes menyatakan, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

(*)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Berikut Persyaratannya

Artikel terkait Covid-19>>>

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Merah Putih Bakal Digunakan sebagai Vaksin Primer dan "Booster" Mulai Agustus 2022", Klik untuk baca: 

Penulis : Mutia Fauzia

Sumber: Kompas.com
Tags:
vaksin Merah PutihCovid-19Omicron
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved