Kecam Aksi Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat, Ernest Berandai Cuma Film, Rekomendasikan Hukuman
Sutradara sekaligus komika Ernest Prakasa angkat bicara soal tudingan perbudakan yang dilakukan bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Ika Putri Bramasti
Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.
4. Belum ada izin

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi yang sudah berlangsung selama 10 tahun tersebut masih belum memiliki izin.
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, orang yang berada di dalam kerangkeng adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik bupati.
"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," ujar Panca.
Menurutnya, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik, tetapi harus difasilitasi secara resmi.
Panca mendorong BNN Sumut bisa memfasilitasi, yakni diajak dan dibina.
Panca mengatakan, tindakan rehabilitasi itu harus didorong dan harus ditumbuh kembangkan, tentu saja harus legal atau berizin.
Baca juga: VIRAL Pria Tetap Setia Tunggui Sang Mantan Putus dengan Tunangannya, Kini Berakhir Bahagia
Baca juga: Cara Mudah Bikin Emoji Mix yang Viral di TikTok, Gabungkan Dua Emoji Jadi Lucu Lewat Link Ini
5. Dugaan adanya kekerasan
Mengutip Kompas.com, Senin (24/1/2022), Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menduga, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja, tetapi juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami.
Pekerja disebut tidak pernah mendapatkan gaji atas kerja kerasnya.