Diantar Sang Istri, Ardhito Pramono Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO, Proses Hukum Tetap Berjalan
Ardhito Pramono jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan, proses hukum kasus narkoba tetap berjalan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Ardhito Pramono jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan, proses hukum kasus narkoba tetap berjalan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima pengajuan rehabilitasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono.
Ardhito mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada hari ini Jumat, 21 Januari 2022.
Dilansir dari Wartakotalive, Ardhito Pramono tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 10.20 WIB.
Mengenakan kemeja biru gelap dan kaos hitam, dia terlihat santai tanpa diborgol saat masuk ke ruang IGD yang didampingi oleh petugas.
Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Musisi Jalani Asesmen di BNNP hingga Beber Kondisinya
Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Pernah Hampir Overdosis, Minum 10 Dumolid Pakai Kopi Hitam

Sementara itu, dari hasil asesmen tim BNN, Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Laksamana mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa AP direkomendasikan untuk di rehabilitasi.
"Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama enam bulan," kata M Taufik, Jumat, 21 Januari 2022.
"Kamis kemarin sudah dilakukan asesmen oleh BNNP DKI.
Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," imbuh Taufik dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
Meski menjalani rehab RSKO Cibubur, namun proses hukum terhadap pria 26 tahun itu tetap berjalan.
Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito.
Jika sudah lengkap, Ardhito bakal menjalani proses peradilan melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih tahap kelengkapan berkas.
Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Ardhito Pramono Pernah Hampir Overdosis
Rupanya di masa lalu, pria yang memiliki nama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu sempat mencicipi beragam jenis narkoba.
Hal itu dia ungkap saat berbincang santai dengan Ghofar Hilman di kanal youtube-nya.
"Jaman sekarang kan pertama (nyoba) boti (sebutan narkoba).
Dulu tahun 2000-an kan putaw (sebutan narkoba)" tutur Ardhito.
Selain itu, dia juga pernah mengkonsumi psikotropika jenis dumolid.
Disebutkan, Ardhito mengkonsumi dumolid itu karena masalah keluarga.
"Satu pil (dumolid) menentukan hidup dan mati lo.
Karena itu kan pil antidepresan, kalau lu nggak cocok, bakalan melemah.
Karena fungsinya buat itu, buat yang depresi.
Bahkan kadang-kadang orang gila (gangguan mental) yang makai biar tenang.
Itu perlambat jantung. Waktu itu gue hampir OD (Overdosis)" ujarnya.
Baca juga: Ardhito Pramono Resmi Jadi Tersangka, Kenal Ganja Sejak 2011 hingga Terkuak Alasan Mengonsumsi
Baca juga: Imbas Ditangkapnya Ardhito Pramono, Young Lex Murka Dicurigai Pakai Narkoba, Ancam Beri Pelajaran

Tak tanggung-tanggung, pria 26 tahun ini mengonsumsi dumolid tersebut dengan kopi hitam.
Ardhito beralasan menggunakan dumolid karena ada masalah keluarga.
"Gua dulu minum dumolid satu strip, pakai kopi hitam.
Sepuluh (pil) karena waktu itu keluarga lagi bermasalah.
Berlagak kayak sinetron. Makan 10 pil (terus) tidur," kenangnya.
Kala itu Ardhito masih beruntung, Tuhan masih memberinya kesempatan kedua untuk hidup dan menjadi lebih baik lagi.
"Setelah itu gua berhenti narkobing (narkoba) terus gua agak lebih spiritual," jelas Ardhito.
Namun sayangnya, Ardhito Pramono kembali terjerumus narkoba.
Dia ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja .
(TribunStyle.com/jonisetiawan)