Breaking News:

Babak Baru Kasus Narkoba Fico Fachriza, Sang Komika Dititipkan ke RSKO untuk Jalani Rehabilitasi

Permohonan rehabilitasi untuk Fico Fachriza disetujui. Sang komika kini dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Instagram @ficofachriza_
Fico Fachriza dititipkan ke RSKO untuk rehabilitasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Permohonan rehabilitasi untuk Fico Fachriza disetujui. Sang komika kini dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komika Fico Fachriza memasuki babak baru.

Sebelumnya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Polisi pun masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait diterima tidaknya permohonan rehabilitasi Fico Fachriza.

Sambil menunggu hasil tersebut, Fico kini telah dititipkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"(Permohonan Fico Fachriza) Sudah diterima dan sekarang dititipkan di RSKO," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap polisi pada Kamis, 13 Januari 2022.

Baca juga: Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Sejak 2016, Ananta Rispo Sebagai Kakak Ngaku Tak Tahu, Ungkap Alasan

Baca juga: Fico Fachriza Digiring Polisi, Ananta Rispo Menangis Peluk Sang Adik: Pak, Saya Boleh Ikut?

Komika Fico Fachriza dititipkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)
Komika Fico Fachriza dititipkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) (Instagram @ficofachriza_)

Komika berusia 27 tahun tersebut diamankan di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,45 gram.

Hasil tes urine Fico juga terbukti positif narkoba.

Kepada polisi, Fico mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak 2016.

Narkoba itu didapatkan melalui media sosial.

Sulit tidur menjadi alasan Fico nekat mengonsumi narkoba.

Kini Fico telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fico FachrizaRSKOJakarta Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved