Eksepsi Jerinx SID Ditolak Hakim, Siap Bertemu Adam Deni, Kuasa Hukum Akan Undang dr Tirta, Kenapa?
Eksepsi atau keberatan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021).
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Babak baru kasus Jerinx SID terkait pengancaman pegiat media sosial Adam Deni memasuki babak baru, Rabu (5/1/2021).
Eksepsi atau keberatan pria bernama asli I Gede Ari Astina tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman.
"Keberatan penasehat hukum terdakwa (Jerinx SID) tidak dapat diterima," kata hakim dikutip dari Tribunnews.com.
Dengan demikian, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.
Menurut hakim, dakwaan jaksa telah sesuai ketentuan Pasal 143 KUHAP.

Baca juga: Dicibir Tak Pernah Jenguk Jerinx, Nora Alexandra Diam-diam Titip Makanan Untuk Suami: Tenang Saja
Baca juga: Hingga Kini Belum Jenguk Jerinx di Penjara, Nora Alexandra Ungkap Alasan, Ngeluh Biaya Tiket Mahal
Tanggapan kuasa hukum Jerinx SID
Terkait hal itu, Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum Jerinx, menanggapi atas putusan majelis hakim usai sidang beragendakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Sugeng mengatakan penolakan tersebut hal biasa yang sering terjadi dalam persidangan.
"Oh nggak masalah itu kan proses biasa ya di dalam suatu proses hukum kami tadi masalah yang soal keberatan eksepsi," kata Sugeng di PN Jakpus, Rabu (5/1/2022).
Sugeng pun optimis sang klien bisa menghadapi sidang lanjutannya yang akan digelar Rabu (12/1/2022) mendatang.
Tak hanya itu, Sugeng mengklaim pihaknya siap bertemu Adam Deni pada sidang lanjutan tersebut apabila diminta untuk hadir.
"Kan Jerinx meminta hadir, dia berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya, dengan kehadirannya dan kata-kata Jerinx yang penting ‘supaya ada kejujuran’," tutur Sugeng.
"Supaya bisa melihat ekspresi kejujuran itu dari mata, langsung tatap muka, kita lihat nanti pelapor seperti apa," pungkasnya.
Dokter Tirta sebagai saksi

Baca juga: Nora Alexandra Mendadak Hapus Foto Suami di IG, Rumah Tangga Goyah? Ini Kata Pengacara Jerinx SID
Baca juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Jerinx Santai Tak Dijenguk Nora Alexandra di Rutan, Terungkap Alasannya
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan jika dirinya akan mengundang dr Tirta sebagai saksi sidang.
Kuasa hukum Jerinx SID tersebut ingin diundang terkait unggahan dr Tirta di laman Instagram pribadinya.
"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktifis medsos juga." kata Sugeng usai sidang di PN Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com.
"Dr tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas Adam Deni ya," tambahnya.
Sugeng berharap permohonan tersebut nantinya akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkn permintaan kita untuk mendatangkan dr tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," tutur Sugeng.
Alasan pemilihan dr Tirta sebagai saksi adalah lantaran unggahan pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini diduga menyinggung perlakuan Adam Deni.
Namun pihaknya masih mendalami terkait dugaan tersebut.
"Jadi jelas dokter Tirta menggunakan diksi diperas tapi pertanyaannya kita akan dalami nanti atau dokter tirta hadir."
"Saya kan dilaporkan saya tidak pernah mengatakan diperas saya menyatakan mempertanyakan apakah benar Adam Deni meminta Rp 15 M bisa di nego Rp 10 M, apakah benar meminta Rp 150 jt untuk pernyataan maaf tertulis, apakah benar dia punya bos," ungkap sugeng.
Tidak hanya itu Sugeng menambahkan jika influencer tersebut juga sempat buka suara soal adanya orang yang berkuasa di belakang Adam Deni.
"Dokter tirta juga menyatakan "ngakunya punya org kuat" Jadi pernyataan Adam deni dia punya bos yg kuat diatas presiden itu dijelaskan dalam jejak digital," ucap sugeng.
"Kami bukan mengadakan ada nama Younglex, Gebby Festa dan Dokter Tirta, mungkin ada orang-orang lain dalam media sosial Adam Deni," sambungnya.
(Tribunstyle.com / Triroessita, Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eksepsi Ditolak Hakim, Jerinx SID Ingin Hadir Sidang Secara Offline, Kuasa Hukum Ungkap Maksudnya