Cassandra Angelie jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Artis peran Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Ia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Artis peran Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Ia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penghujung 2021 lalu, polisi kembali menangkap salah satu artis yang terlibat kasus prostitusi online.
Ya, artis peran Cassandra Angelie alias CA, diciduk atas kasus prostitusi online.
Cassandra ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyeret tiga orang yang diduga sebagai mucikari.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga bukti transfer uang juga turut diamankan.
Baca juga: Cassandra Angelie Ditangkap, Polisi Kini Kantongi Daftar Nama Publik Figur Terkait Prostitusi Online
Baca juga: Kebutuhan Ekonomi Tinggi, Cassandra Angelie Terjun ke Dunia Prostitusi, Sudah 5 Kali Beri Layanan
Menurut pengakuan Cassandra, ia telah melakukan praktik prostitusi online sebanyak 5 kali dengan tarif sebesar Rp30 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie memutuskan melakukan kegiatan prostitusi online karena desakan ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan, dilansir Tribun Style dari YouTube Indosiar pada Minggu, 2 Januari 2022.
Atas tindakannya tersebut, Cassandra kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis.
"Akibat tindak pidana yang dilakukan ini, penyidik mempersangkakan para tersangka ini dengan pasal-pasal yang pertama,
pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 ITE dengan pidana 6 tahun penjara," ucap Zulpan.
"Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tambahnya.
Terakhir, Cassandra juga terancam dijerat pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun penjara.
"Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," tukas Zulpan.
Simak video lengkapnya
Hana Hanifah terlibat prostitusi online
Sebelum Cassandra Angelie, Hana Hanifah juga merupakan salah satu artis yang sempat terlibat prostitusi online.
Bahkan, dia sempat ditangkap di sebuah hotel bersama seorang pria di Medan pada 12 Juli 2020 lalu.
Hana Hanifah pun sempat menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Dalam penjelasannya, Hana Hanifah mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Medan bukanlah untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dia memastikan jika dirinya pergi ke sana terkait pemotretan.
Baca juga: POPULER Hana Hanifah Beli Mobil Seharga Rp 2 M Lebih, Nikita Mirzani: Sebanyak Itu Duit dari Mana?
Baca juga: Hana Hanifah Sebut Kriteria Pria Idamannya Harus Tajir & Royal, Pernah Pacari Pengusaha Kaya Raya

Rupanya, soal prostitusi online ini tak hanya dirinya saja, banyak artis terkenal dan selebgram lainnya yang juga terlibat dalam dalam prostitusi.
Hal itu dia ungkapkan saat berbincang dengan Nikita Mirzani.
"Mungkin masih banyak di luar sana selebgram atau artis yang menjalankan prostitusi online, menurut pendapat kamu bagaimana?
Kamu pasti tahu lah siapa-siapa aja yang jualan?" tanya Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Langit Entertainment, Kamis, 11 November 2021.
Sayangnya, Hana enggan menyebutkan siapa saja selebgram yang terlibat.
"(Selebgram) Banyak. Nggak perlu disebutin juga lah ya, jangan," kata Hana Hanifah.
Tak puas dengan jawaban Hana, Nikita kemudian menanyakan terkait siapa saja artis yang terlibat dalam prostitusi.
"Kalau artis kamu tahu yang prostitusi juga?" tanya Nikita.
"Ada, tahu," jawab Hana Hanifah.
"Artis terkenal juga ada," ungkap Hana Hanifah.

Mendengar itu, Nikita semakin penasaran.
Ibu tiga anak ini pun kembali menanyakan berapa tarif sang artis yang terlibat prostitusi online tersebut.
"Ada enggak prostitusi online yang bayarannya sampai ratusan juta?" tanya Nikita Mirzani.
Hana Hanifah mengatakan ada artis yang bayarannya hingga ratusan juta rupiah untuk sekali kencan.
Menurutnya, tarif artis lebih mahal daripada selebgram atau model.
"Artis (mahal)" jelasnya.
Hana Hanifah menyebut bahwa tarif artis yang terlibat prostitusi online bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Harga tersebut hanya untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
"Ratusan juta, (sekali) iya," tutup Hana Hanifah.
Namun sayangnya, Hana Hanifah lagi-lagi memilih tak mengungkapkan siapa sosok artis yang dia maksud tersebut.
Dia pun tak membeberkan soal inisial nama serta ciri-ciri artis yang dia sebut.
(TribunStyle.com/Putri Asti/Jonisetiawan)