Breaking News:

Pasal yang Disangkakan ke Richard Lee Dinilai Tak Berdasar, Reni Effendi: Gila Hukum di Negeri Ini

Reni Effendi tak terima Richard Lee ditahan polisi, sebut pasal yang disangkakan ke suaminya tak berdasar, pertanyakan hukum di Indonesia.

Instagram Reni Effendi
Reni Effendi tak terima suaminya, Richard Lee ditahan polisi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Reni Effendi tak terima Richard Lee ditahan polisi, sebut pasal yang disangkakan ke suaminya tak berdasar, pertanyakan hukum di Indonesia.

Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Desember 2021 malam.

Pria 36 tahun tersebut terjerat kasus dugaan ilegal akses.

Kabar penahanan sang dokter pun dibenarkan oleh Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan.

"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Senin, 27 Desember 2021.

Baca juga: Nggak Rela Reni Effendi Murka dr Richard Lee Ditahan, Sebut Suaminya Tak Bersalah: Bukan Kriminal

Baca juga: Babak Baru Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Resmi Ditahan, Orangtua Menangis: Sangat Menyakitkan

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, berkas perkara Richard Lee kasus dugaan ilegal akses telah dinyatakan lengkap.

"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap).

Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan dikutip TribunStyle.comd dari Kompas,com.

Reni Effendi pertanyakan hukum di Indonesia imbas sang suami, Richard Lee ditahan polisi.
Reni Effendi pertanyakan hukum di Indonesia imbas sang suami, Richard Lee ditahan polisi. (Instagram Reni Effendi)

Kabar ditangkapnya Richard Lee sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi, yang juga dokter di klinik kecantikan Athena milik pasangan ini. 

Reni mengaku sangat tidak terima suaminya ditahan.

Dia menyebut suaminya tak bersalah.

Reni menuturkan, suaminya selalu bersikap kooperatif.

"Atas dasar apa suami saya ditahan Pak.

Tolong Bapak Kapolri, saya enggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar," tulisnya di Instagram Story.

Reni pun mengungkapkan kekesalannya dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar.

Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita.

Yang disita itu Instagram, lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan akun orang lain," ungkapnya.

Reni Effendi kembali memohon ke Kapolri untuk membantu suaminya.

Dia juga menyinggung soal pelaku kriminal lainnya seperti koruptor dan orang yang kabur karantina mandiri.

Reni Effendi pun meminta keadilan atas kasus yang menjerat suaminya tersebut.

Sebagai istri, Reni hanya ingin dirinya dan suami hidup bahagia layaknya pasangan yang lainnya.

Richard Lee Sudah Tahu Akan Ditahan

Rupanya, Richard Lee sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap.

Dia sudah mempersiapkan video yang berisi curahan hatinya atas keadilan yang tidak dirasakannya.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian.

Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard Lee dikutip dari kanal Youtubenya pada Senin malam, 27 Desember 2021.

Baca juga: POPULER Update Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Seorang Karyawannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Richard menjelaskan, setelah keluarganya mendengar kabar bahwa dia akan ditangkap lagi, orang tuanya tak henti menangis.

Dia pun mengaku lelah ketika harus menguatkan orangtuanya yang sangat ketakutan jika anaknya ditahan polisi.

"Papa saya nangis, mama saya juga nangis.

Saya bosan menguatkan mama saya dan bilang saya baik-baik saja dan akan mencari jalan untuk diri saya," ujarnya. 

Richard Lee sudah tahu dirinya akan ditahan.
Richard Lee sudah tahu dirinya akan ditahan. (YouTube Richard Lee)

Menurut dokter yang kerap membuat video edukasi perawatan kulit ini, dia sudah lama dikabari akan ditangkap.

Dia menganalogikan, sudah mengetahui rencana penangkapan ini seperti tahu kapan akan meninggal.

"Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan.

Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," katanya. 

Baca juga: Merasa Diperlakukan Berbeda dengan Kartika Putri, dr Richard Lee: Apa karena Saya Cuma Orang Biasa?

Seperti yang diketahui, pada Agustus 2021 lalu dokter kecantikan, Richard Lee menghebohkan media sosial saat akan diamankan oleh pihak kepolisian.

Momen penjemputan paksa itu diunggah sang istri Reni Effendi pada akun Instagram pribadinya. 

Pada postingan itu terlihat jika Richard Lee dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga pihak kepolisian.

Melihat hal itu, Reni Effendi tampak menangis histeris dan meminta agar suaminya tidak diamankan. 

Richard Lee yang tampak langsung dibawa beberapa orang juga tidak bisa berkata-kata.

Dia hanya sempat meminta izin untuk pergi ke toilet sebelum diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan dr Richard Lee setelah diketahui melakukan tindakan ilegal akses terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Richard Lee diketahui kembali menggunakan akun Instagram, @dr.richard_lee.

Padahal akun Instagram @dr.richard_lee diketahui telah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Akun itu pun telah disita pihak kepolisian sejak 8 Juni 2021.

Atas kasus tersebut, dr Richard Lee dikenakan pasal 30 Jo, pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP.

Ancamannya di pasal 30 UU ITE adalah maksimal 8 tahun penjara.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan)

Baca artikel seputar Richard Lee lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Reni EffendiRichard LeeIndonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved