Breaking News:

'Nggak Rela' Reni Effendi Murka dr Richard Lee Ditahan, Sebut Suaminya Tak Bersalah: Bukan Kriminal

Renie Effendi tak terima dr Richard Lee ditahan, beri pembelaan dan sebut ang suami tidak bersalah.

Kolase TribunStyle/Instagram Reni Effendi
Reni Effendi tak terima suaminya, Richard Lee ditahan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Reni Effendi tak terima dr Richard Lee ditahan, beri pembelaan dan sebut ang suami tidak bersalah.

Selebgram dan dokter kecantikan, Richard Lee harus digelandang lagi ke Mabes Polri.

Dia ditangkap pada Senin malam, 27 Desember 2021.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian menahan tersangka Richard Lee terkait kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Zulpan dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca juga: Tak Terima Disebut Selebgram Tak Profesional, Awkarin Sindir Dokter Richard Lee Cuma Numpang Viral

Baca juga: Sudah Bayar Ratusan Juta, Dokter Richard Lee Kesal Selebgram yang Diendorsenya Tak Profesional

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, berkas perkara Richard Lee kasus dugaan ilegal akses telah dinyatakan lengkap.

"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap).

Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.

Renie Effendi tak terima Richard Lee ditahan.
Renie Effendi tak terima Richard Lee ditahan. (Instagram Renie Effendi)

Kabar ditangkapnya Richard Lee sangat mengejutkan sang istri Reni Effendi, yang juga dokter di klinik kecantikan Athena milik pasangan ini. 

"Sumpah nulis ini sampai gemeter dapat kabar buruk dari suami (Richard Lee) ditahan kepolisian," ujar Reni Effendi dikutip TribunStyle.com dari Instagram Story, Selasa, 28 Desember 2021.

Reni mengaku sangat tidak terima suaminya ditahan.

Dia menyebut suaminya tak bersalah.

"Apa dasarnya suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, dan tidak merugikan orang lain," ungkapnya.

"Apa dasarnya suami saya ditahan," imbuhnya.

Reni tidak menjelaskan penangkapan ini di Jakarta atau di Palembang, di kediaman Richard Lee

"Ini yang nahan kepolisian loh, bukan kejaksaan.

Kenapa Pak? Suatu prestasi besar yang sebegitunya mau nahan suami saya.

Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh Bapak Kapolri loh," pungkasnya.

Richard Lee Sudah Tahu Akan Ditahan

Rupanya, Richard Lee sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap.

Dia sudah mempersiapkan video yang berisi curahan hatinya atas keadilan yang tidak dirasakannya.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian.

Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard Lee dikutip dari kanal Youtubenya pada Senin malam, 27 Desember 2021.

Baca juga: POPULER Update Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Seorang Karyawannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Richard menjelaskan, setelah keluarganya mendengar kabar bahwa dia akan ditangkap lagi, orang tuanya tak henti menangis.

Dia pun mengaku lelah ketika harus menguatkan orangtuanya yang sangat ketakutan jika anaknya ditahan polisi.

"Papa saya nangis, mama saya juga nangis.

Saya bosan menguatkan mama saya dan bilang saya baik-baik saja dan akan mencari jalan untuk diri saya," ujarnya. 

Richard Lee sudah tahu dirinya akan ditahan.
Richard Lee sudah tahu dirinya akan ditahan. (YouTube Richard Lee)

Menurut dokter yang kerap membuat video edukasi perawatan kulit ini, dia sudah lama dikabari akan ditangkap.

Dia menganalogikan, sudah mengetahui rencana penangkapan ini seperti tahu kapan akan meninggal.

"Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan.

Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," katanya. 

Baca juga: Merasa Diperlakukan Berbeda dengan Kartika Putri, dr Richard Lee: Apa karena Saya Cuma Orang Biasa?

Seperti yang diketahui, pada Agustus 2021 lalu dokter kecantikan, Richard Lee menghebohkan media sosial saat akan diamankan oleh pihak kepolisian.

Momen penjemputan paksa itu diunggah sang istri Reni Effendi pada akun Instagram pribadinya. 

Pada postingan itu terlihat jika Richard Lee dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga pihak kepolisian.

Melihat hal itu, Reni Effendi tampak menangis histeris dan meminta agar suaminya tidak diamankan. 

Richard Lee yang tampak langsung dibawa beberapa orang juga tidak bisa berkata-kata.

Dia hanya sempat meminta izin untuk pergi ke toilet sebelum diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan dr Richard Lee setelah diketahui melakukan tindakan ilegal akses terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Richard Lee diketahui kembali menggunakan akun Instagram, @dr.richard_lee.

Padahal akun Instagram @dr.richard_lee diketahui telah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Akun itu pun telah disita pihak kepolisian sejak 8 Juni 2021.

Atas kasus tersebut, dr Richard Lee dikenakan pasal 30 Jo, pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP.

Ancamannya di pasal 30 UU ITE adalah maksimal 8 tahun penjara.

(TribunStyle.com/Jonisetiawan)

Baca artikel seputar Richard Lee lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Reni EffendiRichard LeePolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved