Breaking News:

Cara Isi Daya Baterai Mobil Listrik di SPKLU, PLN Tawarkan Diskon 30% Jika Mengisi Ulang di Rumah

PT PLN (Persero) melalui aplikasi Charge.IN permudah pemilik mobil listrik mengisi daya di SPKLU, tawarkan diskon menarik lewat program Home Charging.

Tribun Network
Seminar nasional 'Mobil Listrik di Depan Mata' kerjasama Tribun dengan PT PLN di Surakarta, Rabu 9 Desember 2021 

TRIBUNSTYLE.COM - Mobil listrik mulai booming di Indonesia: bagaimana cara charging baterai di SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Intip caranya, PT PLN janjikan diskon 30 persen bila isi baterai di rumah.

Pertanyaan soal bagaimana cara isi baterai mobil listrik di SPKLU itu mengemuka dalam seminar nasional Mobil Listrik di Depan Mata, Kerjasama Tribun Network dan PT PLN di Surakarta, Rabu 9 Desember 2021.

Narasumber yang dihadirkan antara lain keynote speech oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta Gareng S Hariyanto, General Manager PT PLN UID Jateng - DIY M Irwansyah Putra, Kepala Dishub Surakarta Hari Prihatno dan Manajer Penjualan Hyundari Solo Baru Wahyu Widianto.

Seminar dimoderatori Direktur Tribun Network Febby Mahendra Putra dan host dari TribunStyle.com Delta Lidina Putri. 

Ya, menyambut era mobil listrik, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, M Irwansyah menjelaskan cara mudah mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), ingatkan diskon menarik lewat program Home Charging.

M Irwansyah memberikan penjelasannya dalam talkshow dan webinar 'Mobil Listrik di Depan Mata' yang digelar di Kota Solo, pada Kamis (9/12/2021).

Talks Show ini digagas oleh PT Tribun Berita Online bersama PT PLN (Persero) untuk menunjang program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

KBLBB sendiri adalah implementasai dari Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 20219 dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM.

Acara talk show yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dipusatkan di Ballroom The Royal Heritage Solo mulai pukul 10.00 WIB.

Talk Show dan Webinar 'Mobil Listrik di Depan Mata', Solo, Kamis (9/12/2021).
Talk Show dan Webinar 'Mobil Listrik di Depan Mata', Solo, Kamis (9/12/2021). (YouTube Tribunnews.com)

Dalam acara tersebut M Irwansyah menjelaskan jika telah berdiri 63 unit SPKLU di 45 lokasi di Indonesia.

Di provinsi Jawa Tengah dan DIY terdapat 10 unit SPKLU di 6 lokasi, yakni 4 SPKLU di rest area ruas jalan tol dan 2 di kantor PLN.

Empat SPKLU di ruas jalan tol yakni di jalan tol Solo-Semarang (Rest Area 379A), Solo-Ngawi (Rest Area 529A), Solo-Ngawi (Rest Area 5198), dan Batang-Semarang (Rest Area 3898).

Sedangkan 2 lokasi SPKLU lainnya berada di PLN Semarang dan PLN Solo.

Dalam kesempatan ini, M Irwansyah menjelaskan jika PLN telah meluncurkan Charge.IN untuk mempermudah pengisian daya baterai mobil listrik di SPKLU.

"Pada kesempatan ini juga, kami sampaikan juga PLN telah berinovasi untuk membuat Charge.IN, sehingga apa yang digusarkan masyarakat kalau mengisi di SPKLU ini harus ngisi token dulu, sehingga sisa token belum tahu kita takut bersisa berapa kWh.

Namun kita sudah ada program Charge.IN, sehingga temen-temen tinggal scan barcode setelah kita mendownload di App Store, maka terpotong dari dana yang ada di uang virtual kita, akan terpotong senilai pemakaian kita." jelas M Irwansyah.

Cara pengisian KBLBB dengan aplikasi Charge.IN
Cara pengisian KBLBB dengan aplikasi Charge.IN (YouTube Tribunnews.com)

Selain itu, ia juga menjelaskan ada perbedaan biaya jika seorang pemilik mobil listrik mengisi daya di SPKLU dengan di area umum atau rumah.

"Namun di SPKLU karena ini kita harus berinvest ya tentu harganya jika dibandingkan dengan harga reguler ya ini jauh lebih tinggi, Rp 2.016,00 per kWh, dibanding Rp 1.400,00 per kWh " tambahnya.

"SPKLU ini kita manfaatkan untuk memastikan bagi bapak ibu yang telah memiliki mobil (listrik) tidak khawatir untuk jalan jauh apalagi melintas tol, sebab di lokasi-lokasi tertentu sudah disediakan SPKLU. Ya juga nanti di mall bandara dan lain sebagainya sudah dipersiapkan infrastruktur untuk SPKLU" papar Irwansyah.

Lebih lanjut GM PT PLN (Persero) UID Jateng DIY ini menjelaskan jika akan ada diskon spesial bagi pemilik mobil listrik yang mengisi daya di rumah melalui program Home Charging.

GM PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, M Irwansyah dalam talk show dan webinar 'Mobil Listrik di Depan Mata' yang digelar di Kota Solo, pada Kamis (9/12/2021).
GM PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, M Irwansyah dalam talk show dan webinar 'Mobil Listrik di Depan Mata' yang digelar di Kota Solo, pada Kamis (9/12/2021). (YouTube Tribunnews.com)

Pelanggan akan mendapat diskon sebesar 30% jika men-charge di atas jam 10 malam hingga jam 7 pagi. 

"Namun kalau hanya untuk di dalam kota dan jarak tempuh yang dekat, ini ya bisa chargein di rumah. Ibu dan bapak sekalian bisa melaksanakan chargein di rumah di mana chargein ini bisa mendapat diskon sebesar 30 persen di jam luar beban puncak. Kita harapkan mencharge di luar beban puncak, tengah malam setelah masuk jam 10 malam, mulai mencharge untuk mobilnya mendapat diskot 30 persen" jelasnya.

"Berlakunya diskon 30 persen ini untuk pemakaian dari jam di luar beban puncak, yaitu jam 22:00 malam sampai jam 07:00 pagi. Jadi diluar itu tarif pemakaian sama dengan tarif reguler." jelasnya.

M Irwansyah menambahkan pelanggan tak perlu khawatir terkait pemberlakuan diskon tersebut.

Ini bisa dilihat dari besaran penggunaan Amper yang masuk ke dalam rumah saat penambahan daya.

Sehingga dalam penerbitan rekening juga akan terpisah antara rekening pemakaian rumah dan yang penggunaan charge mobil.

(TribunStyle.com / Triroessita Intan Pertiwi)

Baca juga atrikel terkait PLN lainnya di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PLNmobil listrikSPKLU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved