Breaking News:

Polisikan Oi Terkait Dugaan Investasi Bodong, Merina Sempat Kirim Somasi & Datangi Rumah Nia Daniaty

Olivia Nathania dilaporkan ke polisi terkait dugaan investasi bodong. Pelapor sempat kirim somasi dan datangi rumah ibu Olivia Nathania, Nia Daniaty.

YouTube Star story Instagram
Sebelum buat laporan polisi, Merina sempat kirim somasi ke Olivia Nathania dan datangi rumah Nia Daniaty 

Namun ia mulai intens berkomunikasi sejak 24 September 2021.

Merina laporkan Olivia Nathania atas dugaan investasi bodong
Merina laporkan Olivia Nathania atas dugaan investasi bodong (YouTube Star story)

"Kejadiannya tanggal 24 September, pada saat dia mulai dilaporkan atas kasus sebelumnya.

Dia coba hubungi saya, dari situ kita mulai komunikasi," kata Merina.

Oi mengajak Merina untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan yang lumayan besar.

Investasi tersebut berupa pulsa, diamond, dan fiber optik.

"Dia berusaha ngajakin saya buat investasi, keuntungannya lumayan besar yang dijanjikan.

Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, sama investasi fiber optik di Minahasa," tambahnya.

Merina mengaku tidak ada perjanjian resmi dengan Oi.

Ia baru menaruh curiga saat Oi tak kunjung mengembalikan uang.

Baca juga: AKHIRNYA Buka Suara, Nia Daniaty Tanggapi Kasus Hukum Olivia Nathania: Saya Tidak Bisa Apa-apa

Baca juga: Imbas Gaya Hidup Mewah, Farhat Abbas Sebut Kasus Olivia Nathania Berawal dari Kesalahan Nia Daniaty

Olivia Nathania dilaporkan ke polisi terkait dugaan investasi bodong
Olivia Nathania dilaporkan ke polisi terkait dugaan investasi bodong (YouTube KH Infotainment)

"Enggak ada perjanjian, kita cuma disuruh ngisi form pengisian deposit dan itu hanya tanda tangan satu belah pihak saja, dianya enggak tanda tangan," papar Merina.

"Saya mulai curiga pada saat dia mulai enggak mengembalikan duitnya, alasannya dirapel.

Kita desak buat kembalikan modal aja dia selalu kasih alasan," imbuhnya.

Herdyan Saksono, kuasa hukum Merina menyebut kliennya tak sendiri.

Ada sekitar 40 orang yang juga menjadi korban.

Total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan investasi bodong tersebut mencapai Rp 215 juta.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
investasiNia DaniatyOlivia NathaniaCPNS
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved