Breaking News:

Vanessa Angel Meninggal

Keluarga Vanessa Angel Tanggapi Status Tersangka Tubagus Joddy, Beber Kali Terakhir Bertemu

Keluarga Vanessa Angel tanggapi status tersangka Tubagus Joddy. Beberkan kali terakhir pertemuan.

Tayang:
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (Instagram @vanessaangelofficial)
Keluarga Vanessa Angel tanggapi status tersangka Tubagus Joddy. 

TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Vanessa Angel tanggapi status tersangka Tubagus Joddy. Beberkan kali terakhir pertemuan.

Meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah merambah ke kasus hukum.

Sang sopir, Tubagus Joddy kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tol pada 4 November 2021 tersebut.

Menanggapi itu, keluarga Vanessa Angel buka suara.

"Kalau tanggapan kami sebagai keluarga ya kami serahkan proses Joddy ke hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.

Kita menunggu aja, yang pasti ada pasalnya.

Walaupun kami keluarga tidak menuntut tapi itu udah pasti kena pasal," tutur ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dikutip dari YouTube Star Story, Rabu 10 November 2021.

Keluarga Vanessa Angel tanggapi status tersangka Tubagus Joddy.
Keluarga Vanessa Angel tanggapi status tersangka Tubagus Joddy. (YouTube Star Story)

Baca juga: Makam Putrinya Berantakan Akibat Ulah Peziarah, Ayah Vanessa Angel Sedih: Saya Kecewa Sekali

Baca juga: Babak Baru Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Doddy Sudrajat membeberkan terakhir kali pertemuannya dengan Joddy.

"Nggak pernah, terakhir di ulang tahun saya dia datang Joddy.

Yang waktu Vanessa ngambil kue, Joddy ngambil di belakang.

Itu terakhir saya ngelihat Joddy," bebernya.

Kakek Gala itu mengaku tak terlalu mengenal sosok Tubagus Joddy.

"Saya sama mamanya nggak begitu kenal dekat, tahu itu driver-nya merangkap asisten itu aja.

Nggak kenal dekat, nggak tahu."

Dari pihak keluarga Joddy belum ada yang menghubungi.

"Belum ada sama sekali."

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka. (Kolase Instagram/Vanessa Angel)

Doddy Sudrajat menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

"Kita serahkan ke pihak kepolisian, proses hukumnnya akan lihat terus, kita pantau terus," kata Doddy Sudrajat.

Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis akan terus mengawal proses hukum Joddy.

"Pasti kita akan mengawal karena kita inginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin.

Kalau tadi ada teman-teman bilang ancaman hukumnya enam tahun kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya, kita pengennya (pasal) berlapis," tutur Milano.

Dirinya menanggapi perihal Joddy yang diduga mengemudi dengan kecepatan di luar normal.

"Kalau saya tidak setuju adanya kekhilafan adanya kelalaian.

Karena dengan dia membuat video itu ada unsur kesengajaan, mau disengaja atau tidak sengaja itu adalah kesengajaan.

Karena dia membuat konten dengan kecepatan seperti itu, itu ada unsur kesengajaan, menurut saya seperti itu."

Simak video selengkapnya:

Tubagus Joddy Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya Tubagus Joddy sudah menjalani pemeriksaan polisi.

Tubagus Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 24 tahun ini telah lalai dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan tunggal di jalan tol Jombang-Mojokerto.

Dilansir dari Kompas, status Tubagus Joddy sebagai tersangka ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Baca juga: Keluarga Bibi Ardiansyah Menolak Bertemu Tubagus Joddy, Adik Ipar Vanessa Angel Beber Alasannya

Baca juga: Eks Pengacara Vanessa Angel Berharap Tubagus Joddy Dihukum Berat: Pasal Pembunuhan Kalau Perlu

Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya
Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya (Kolase Instagram Tubagus Joddy/Vanessa Angel)

Imran, Kepala Kejari Jombang telah menyampaikan hal tersbeut saat ditemui awak media.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip TribunStyle dari Kompas, Rabu (10/11/2021).

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," jelas Imran.

Tubagus Joddy telah dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tiga orang jaksa telah ditunjuk oleh Imran guna menangani kasus kecelakaan mobil yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

(TribunStyle.com/Yuliana/Tsania)

Baca artikel terkait Tubagus Joddy lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelTubagus JoddyBibi Ardiansyah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved