Saipul Laporkan Psikolog Lita Gading Buntut Sebutan Pedofil, Farhat: Ini Menyangkut Mata Pencaharian
Tak terima disebut pedofil, Saipul Jamil laporkan psikolog Lita Gading. Farhat Abbas berharap mata pencaharian kliennya itu tidak dimatikan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Ia dan Saipul kemudian kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk menyerakan bukti-bukti, salah satunya putusan pengadilan.
Pihak Saipul menjerat Lita terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Terkait ITE, pencemaran nama baik.
Dia merasa psikolog, psikolog kan tidak boleh seenaknya saja menjelekkan dia (Saipul).
Seorang psikolog itu punya kode etik, rahasia kliennya itu harus dijaga apalagi orang yang tidak ada kaitannya dengan dia," jelas Farhat.
"Ini menyangkut mata pencaharian, Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu.
Mereka juga jangan mencari mata pencaharian dengan mengganggu orang lain," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara pada 2016 atas kasus pencabulan.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun.
Hukuman kemudian ditambah tiga tahun penjara setelah Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil Geram Dicap Pedofil dan Predator Seksual
Setelah bebas dari balik jeruji besi, Saipul Jamil seolah tak lepas dari sorotan.
Kebebasannya yang disambut meriah bak pahlawan, membuat banyak kalangan meradang.
Pasalnya, mereka menilai jika seorang pelaku pelecehan seksual tidak sepantasnya mendapat panggung di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, belakangan ini Saipul Jamil harus menerima cap sebagai pedofil atau predator seks yang disematkan untuknya.