Aktif Lagi di Instagram Setelah Jadi Tersangka, Rachel Vennya Langsung Gercep Minta Maaf: Aku Sadar
Setelah sekian lama menghilang dari Instagram, Rachel Vennya muncul kembali dan langsung sampaikan permintaan maaf.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah sekian lama menghilang dari Instagram, Rachel Vennya muncul kembali dan langsung sampaikan permintaan maaf.
Selebgram Rachel Vennya baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus karantina.
Meski sudah resmi jadi tersangka, Rachel tak perlu menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Hal itu lantaran masa hukuman Rachel Vennya atas kasus tersebut hanya satu tahun.
Mantan istri Niko Al Hakim itu masih bisa menjalani rutinitas hariannya seperti biasa.
Baca juga: Pulang dari Dubai, Ivan Gunawan Pilih Karantina, Ungkap Alasan Tak Kabur Seperti Rachel Vennya
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Adam Deni: Selamat Atas Gelar Barunya
Dia juga mulai aktif kembali di sosial media khususnya Instagram.
Terbukti, akun @rachelvennya yang sempat dinonaktifkan sementara kini mulai memperlihatkan aktivitasnya.
Hal yang pertama dilakukan oleh Rachel Vennya di akun Instagram-nya adalah mengunggah permintaan maaf.
Rachel mengunggah permintaan maaf itu dengan latar belakang hitam dan tulisan berwarna putih.
"Teman-teman, melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa." tulis Rachel Vennya dikutip TribunStyle Kamis 4 November 2021.
Mantan istri Niko Al Hakim mengaku sudah siap untuk menjalani konsekuensi yang berlaku.
Ia juga menyebut kejadian ini sebagai pelajaran berharga dan tak akan mengulanginya lagi.
"Aku siap menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.
Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku.
Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rachel-vennya-minta-maaf.jpg)