Ayu Ting Ting Raih Penghargaan dari HIGHEND Magazine, Intip Potret Cantiknya di Red Carpet
Ayu Ting Ting raih penghargaan dari HIGHEND Magazine. Intip potret cantiknya hadiri acara penghargaan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Ayu Ting Ting raih penghargaan dari HIGHEND Magazine. Intip potret cantiknya hadiri acara penghargaan.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mendapatkan penghargaan dari HIGHEND Magazine untuk kategori The Alpha Under 40.
Selain Ayu, sederet artis lain yang mendapatkan penghargaan serupa ada Ruben Onsu, Boy William, Atta Halilintar hingga Andmesh Kamaleng.
Ayu Ting Ting tampil cantik saat menghadiri acara penghargaan.
Pelantun lagu Sambalado itu mengenakan dress hitam yang dipadukan sepatu boots warna senada.
Rambut pirangnya dibelah tengah dan dibiarkan terurai.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Keinginan Pensiun dari Dunia Hiburan, 2 Impian Ini Jadi Syarat, Apa Saja?
Baca juga: Kaki Bilqis Panjang Sebelah, Baru Terungkap saat Dikretek Abal-abal, Ayu Ting Ting Syok: Jauh Banget
"Thank you Highend magazine for the award, such an honor for me @highendmagazine #thealphaunder40."
Ayu bersama para pemenang penghargaan lainnya berada di atas panggung menerima piala.
Selain itu, ibunda Bilqis Khumairah Razak itu juga berpose di red carpet.

Sederet rekan artis memberikan ucapan selamat untuk Ayu Ting Ting.
@kikysaputrii Congrats teteh
@mom_ayting92_ selamat nak sukses selalu buat kamu aamin alhamdulilah y Allah
@lince.diaz Cantik dan berprestasi
@ayygun2031 Congrats cantik
@emeelldaa_93 Cantik sekali kaka
Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi
Di sisi lain, laporan polisi Ayu Ting Ting kepada pem-bully Bilqis terus berjalan.
Tak mau setengah-setengah dalam memberi pelajaran kepada haters.
Setelah melaporkan pemilik akun @gundik_empank berinisial KD terkait penghinaan, kini Ayu Ting Ting kembali menjerat KD dengan pasal berbeda.
Hal itu berkaitan dengan UU ITE.
Pelantun lagu Sambalado itu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Ayu tampil kasual dengan kaus hitam dan memakai topi.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Baca juga: Puji Ketulusan Hati Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Beber Alasan Belum Bisa Terima Cinta Sang Desainer
Baca juga: Sering Diboikot, Ayu Ting Ting Beber Rahasia Tetap Eksis di Dunia Hiburan, Singgung Rencana Tuhan

"(Melaporkan) akun @gundik_empank dengan pemilik akun, KD karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," ujar Minola seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.
Minola turut membeberkan alasan mengapa baru sekarang pihaknya melaporkan KD terkait UU ITE.
Ia mengaku selama ini menjalankan proses restorative justice.
Minola menyebut telah mengirim somasi kepada KD namun tidak ada respons.
"Kenapa kemarin kita belum buat laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses restorative justice.
Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.
Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.
Laporan Ayu pun diterima oleh polisi.

Baca juga: Ayu Ting Ting Bantah Tak Izinkan Enji Baskoro Ketemu Bilqis: Dulu Anak Gue Mau Disuruh Tes DNA
Baca juga: Kepergok Fitting Baju Pengantin, Ayu Ting Ting Bocorkan Ada Pernikahan di Keluarga: Adik Dulu
Hal itu berarti Ayu telah membuat dua laporan terhadap KD.
"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.
Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).
Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.
Minola pun menegaskan pihaknya tak main-main.
Ia berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran.
"Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk adanya proses penegakkan hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian kepada orang lain," tandasnya.
(TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)