Jadi Saksi Laporan Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Absen Panggilan Pemeriksaan Polisi
Update perkembangan laporan Ayu Ting Ting kepada seorang warganet. Ayah Rozak absen dari pemeriksaan saksi.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Update perkembangan laporan Ayu Ting Ting kepada seorang warganet. Ayah Rozak absen dari pemeriksaan saksi.
Laporan Ayu Ting Ting kepada seorang warganet yang menghina putrinya, Bilqis Khumairah Razak terus berjalan.
Pelantun lagu Sambalado itu telah menjalani pemeriksaan pada 14 September 2021 lalu.
Setelahnya, ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat 8 Oktober 2021.
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa orangtua dari Ayu Ting Ting yang melaporkan adanya satu perkara di Polda Metro Jaya.
Kita jadwalkan hari ini untuk hadir," tutur Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca juga: Ayu Ting Ting Digosipkan Dekat dengan Sahrul Gunawan, Benarkah? Ini Jawaban Sang Pedangdut
Baca juga: Ulang Tahun, Ibunda Ayu Ting Ting Dihadiahi Banyak Buket Uang, Ivan Gunawan Kirimi Umi Kalsum Kado
Namun ayah Ayu absen dalam panggilan pemeriksaan.
"Tapi tadi ada pemberitahuan dari pihak orangtua dari saudari Ayu Ting Ting bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena suatu hal," lanjutnya.
Kakek Bilqis Khumairah Razak itu meminta untuk dijadwalkan kembali.
"Minta untuk dijadwalkan lagi."
Yusri Yunus mengungkap laporan Ayu masih dalam tahan penyelidikan.
Ayah Rozak kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan minggu depan.
"Ini masih dalam penyelidikan, kita masih mengundang sebagai saksi daripada anaknya sendiri tentang adanya postingan.
Minggu depan kita jadwalkan mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir.
Sehingga penyelidikan ini bisa berjalan karena kan dia dari pihak pelapor dan saksi pelapor," pungkas Yusri Yunus.
Simak video selengkapnya:
Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik ke Polisi
Di sisi lain, terduga pelaku juga melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting.
Hal itu mengacu pada tindakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mendatangi rumah terduga pemilik akun Gundik Empang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Disebut Mulai Legowo Pertemukan Bilqis & Enji Baskoro, Bagaimana Respon Eks Suami?
Baca juga: Haters Ayu Ting Ting Minta Maaf, Umi Kalsum Minta untuk Bertanggung Jawab: Saya Gak Tinggal Diam!
"Hak setiap warga negara jika dia merasa ada sesuatu perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu 15 September 2021.
Minola menjelaskan jika tindakan orangtua Ayu menyambangi rumah pelaku karena sudah geram dengan penghinaan-penghinaan yang dilontarkan.
"Kehadiran orangtua Ayu juga di sana karena ada penyebabnya.
Saya kira ini yang perlu kita pahami.
Semua orangtua tidak akan tahan kalau misalnya anaknya, cucunya bahkan dirinya sendiri dihina terus menerus.
Manusia juga ada batas sadarnya," tutur Minola.
Pada kedatangan tersebut, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kedatangan di sana kan disertai laporan penegak hukum, yaitu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis, sesuai aturan hukum.
Kalau itu ditafsirkan berbeda kami kembalikan lagi ke orangnya."
Minola menegaskan jika Ayu Ting Ting-lah yang menjadi korban.
Apa yang dilakukan keluarga Ayu untuk melindungi nama baik keluarga.
"Korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan dialihkan ada korban.
Apa yang dilakukan Ayu hanya untuk mempertahankan nama baiknya dan keluarga terutama demi Bilqis yang masih kecil," tutur Minola Sebayang.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Yuliana)