Sudah Bayar Ratusan Juta, Dokter Richard Lee Kesal Selebgram yang Diendorsenya Tak Profesional
Dokter Richard Lee ungkap kekesalannya terhadap sikap tak profesional salah satu selebgram yang diendorsenya.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Ia mendadak ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, di Palembang.
Penangkapan paksa itu dilakukan pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Sang istri, Reni Effendi, membagikan video saat suaminya dibawa paksa oleh aparat.
Saat ditangkap di rumahnya, Reni berusaha meminta penjelasan dari petugas terkait alasan.
Namun, tak dijelaskan apa alasan Richard Lee ditangkap sehingga muncul pertanyaan publik.
Baca juga: Ikut Soroti Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Bintang Emon Singgung UU ITE: Prosedurnya Kocak
Baca juga: Buntut Penangkapan Richard Lee, Kini Muncul Petisi Dukungan, Tembus 155 Ribu Tanda Tangan

Banyak warganet yang berspekulasi bahwa penangkapan itu berkaitan dengan masalah Richard Lee dengan Kartika Putri.
Kini, terungkap fakta baru soal penangkapan dokter kecantikan itu.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memberikan penjelasan.
Ia mengatakan bahwa dokter Richard Lee ditangkap terkait adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang disita oleh pengadilan.
Adapun bukti yang dimaksud adalah akun Instagram milik sang dokter.
“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” ujar Yusri, Kamis, 12 Agustus 2021, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, akun yang diakses secara ilegal itu merupakan salah satu barang bukti yang sudah disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Sebagai informasi, barang bukti itu telah disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021.
Lebih lanjut, Yusri menekankan bahwa kasus akses ilegal ini berbeda dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kartika Putri.