Berita Terpopuler
POPULER Gugatan ke Bambang Pamungkas Soal Anak Ditolak, Amalia Fujiawati Sebut Alasan Hakim Lucu
Amalia Fujiawati sebut keputusan dan alasan dari Majelis Hakim sangat lucu saat gugatannya soal anak ke Bambang Pamungkas ditolak.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Amalia Fujiawati sebut keputusan dan alasan dari Majelis Hakim sangat lucu saat gugatannya soal anak ke Bambang Pamungkas ditolak.
Polemik antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati telah diputus oleh Majelis Hakim.
Seperti diketahui, permasalah di antara keduanya selama ini diketahui berkaitan soal pengesahan dan nafkah anak.
Kini, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak pengesahan asal-usul anak yang digugat Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas.
Amalia merasa putusan serta alasan-alasan yang diberikan Hakim kepadanya sangat lucu.
Baca juga: Dicoret dari KK, Jane Abel Tolak Warisan dari Bambang Pamungkas, Nikita Mirzani: Emang Ada Hartanya?
Baca juga: PILU Tak Diakui, Anak Bepe Kerap Bertanya, Amalia Fujiawati: Saya Ingin Jawab Ayahnya Sudah Gak Ada

"Memang gugatan kami ditolak oleh Majelis Hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya pribadi agak lucu," ujar Amalia mengutip dari video Seleb Oncam News.
Amalia sebenarnya sudah menebak keputusan Hakim tersebut.
Pasalnya menurut penjelasan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pernikahan antara Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas ternyata tidak terbukti.
"Sebenarnya saya udah menebak karena ada produk hukum isbat nikah palsu dengan Bambang bin Arifin yang dulu pernah saya buat dengan Bambang Pamungkas," sambung Amalia.
Sayangnya alasan hakim menolak gugatan pengesahan anak-anak Amalia Fujiawati bukan itu saja.
Beberapa alasan Hakim rupanya dinilai Amalia tidak masuk akal.
"Beberapa yang lucu seperti saya kan bilang nikah di Jakarta Selatan.
'Kenapa kan alamat di Jakarta Timur', padahal kan mau nikah di Mekkah kek, di Bali, itu nggak masalah," bebernya.
"Trus dia bilang antara saksi pihak saya dengan saksi pihak Bambang Pamungkas saat menikah tidak saling tahu nama.
Kan tidak ada kewajiban untuk saling kenal antar saksi saat nikah," tambahnya.

Tak hanya itu saja, dalam alasannya, Hakim juga menyebut Amalia tidak mengajukan tes DNA.
Padahal seperti yang diketahui pada Agustus lalu, pengajuan tes DNA telah ditolak Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Alasannya lucu-lucu. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA antara Anjani dan bapaknya.
Dia nyampein tidak ada pengajuan tes DNA," terang Amalia.
"Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak hakim," jelas Amalia.
Setelah ditolak, Amalia dan pihak kuasa hukumnya belum memiliki rencana apapun.
Kendati begitu, Amalia mengucapkan selamat atas kemenangan pihak Bambang Pamungkas.
Amalia Fujiawati Tuntut 4 Janji Manis Bambang Pamungkas
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah angkat bicara soal gugatannya terhadap Bambang Pamungkas.
Ia menggugat Bambang Pamungkas untuk bertanggungjawab soal nafkah yang telah disepakati bersama.
Janji Bambang Pamungkas juga disinggung Amalia Fujiawati.
Amalia pun menyebutkan janji-janji yang Bambang Pamungkas berikan padanya.
Amalia menyebutkan ada 4 janji yang sudah disepakati dengannya terkait anak.
"Di antaranya adalah yang pertama sebagai seorang ayah beliau akan tetap memberikan nafkah lahir materi sebesar sekian rupiah setiap bulannya.
Kemudian yang kedua, beliau akan menemui anaknya setiap satu bulan sekali dan melakukan video call dua minggu sekali," kata Amalia dikutip Tribunstyle.com melalui kanal YouTube Cumicumi Jumat (23/4/2021).
Baca juga: FAKTA Amalia Fujiawati, eks Istri Kedua Bambang Pamungkas, Janda TNI AU, Suami Tewas Dalam Pesawat

Baca juga: Ikhlas Dicoret dari KK, Jane Abel Sayangkan Sikap Bambang Pamungkas: Tidak Diskusi dengan Aku Dulu
Amalia Fujiawati juga menagih janji Bambang Pamungkas soal biaya persalinan anak keduanya.
"Yang ketiga, beliau akan menanggung biaya persalinan yang akan diberikan kepada saya pada bulan Mei 2021.
Yang keempat, beliau akan menanggung biaya sekolah anak-anak sampai dewasa," tambahnya.
Amalia Fujiawati istri yang dinikahi siri oleh Bambang Pamungkas pada Mei 2018.
Setahun menikah siri, mereka dikaruniai anak.
Namun, pernikahan mereka hanya bertahan dua tahun.
Di tahun kedua Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas memutuskan untuk mengakhiri pernikahan.
Padahal saat itu, Amalia tengah hamil anak kedua dari mantan pemain Persija itu.
Menurut pihak Amalia Fujiwati, Bambang Pamungkas memiliki satu anak dan satu calon buah hati yang masih dikandung.
Menurut kuasa hukum Amalia, Wati Tresnawati membeberkan kronologi sang klien melayangkan gugatannya pada Bambang Pamungkas.
Amalia Fujiwati, ingin menuntut legalitas asal-usul anaknya sebagai anak kandung sang pesepakbola.
"Terkait untuk anak, legalitas kami juga kan perlu, untuk mendaftarkan anak, terkait identitas anak, akta kelahiran, ijazah, dan lain sebagainya," jelas Wati. dikutip dari WartaKotalive.com dengan judul Istri Siri Bambang Pamungkas Hamil 7 Bulan, Tagih Janji Pengakuan Anak Tidak Direspon,
"Jadi yang penting untuk pegesahan anak, asal usul anak," tambahnya.
Wati Tresnawati juga mengatakan jika pihak Amalia tak menginginkan apapun selain untuk kepentingan sang buah hatinya.
"Yang penting untuk kepentingan anak," tutup Wati.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Putri)