Setelah Lapor Polisi, Ayah Taqy Malik Ngadu ke MUI, Sebut Marlina Lakukan 5 Dosa Besar Sebagai Istri
Ayah Taqy Malik, yakni Mansyardin Malik datangi kantor MUI, sebut Marlina Octoria telah melakukan 5 dosa besar sebagai istri.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Ayah Taqy Malik, yakni Mansyardin Malik datangi kantor MUI, sebut Marlina Octoria telah melakukan 5 dosa besar sebagai istri.
Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik, telah resmi melaporkan balik Marlina Octoria terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Tak hanya ke polisi, Mansyardin juga mengadukan masalah ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kedatangan mereka itu untuk berkonsultasi mengenai polemik antara Mansyardin Malik dan mantan istri sirinya.
Kuasa hukum Mansyardin Malik, Fayyadh mengaku kedatangan pihaknya disambut baik oleh pihak MUI.
"Ya Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Sejken MUI ada juga komuni hukum MUI," ujar Mansyardin dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Cumi-cumi, Kamis, 23 September 2021.
Kemudian hasil dari pertemuan tersebut, Marlina Octoria disebut telah melakukan beberapa dosa besar sebagai istri.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina Octoria ke Polisi, Tak Terima Ada Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Muncul Wanita Inisial S Mengaku Korban Dilecehkan, Ayah Taqy Malik Bantah Tegas: Nggak Kenal

"Kami sudah menyampaikan terkait pemberitaan-pemberitaan oleh mantan istri klien kami bahwa aduan kami mantan istri beliau secara hukum islam sudah melakuan 5 dosa besar," kata M. Fayyat selaku kuasa hukum Mansyardin.
Beberapa di antaranya adalah mengumbar hubungan suami istri di depan publik dan kabur dari rumah.
"Pertama, kabur dari rumah tanpa izin suami yang kedua, dia membicarakan hubungan suami istri ke ruang publik, yang diharamkan menurut hukum Islam," sambung M. Fayyat.
"Yang ketiga dia meminta cerai tanpa alasan yang disyariatkan islam.
Kemudian keempat dia membicarakan aib suami.
Dan kelima dia memfitnah bahwa suaminya telah melakuan hubungan seks yang menyimpang di mana ada dalilnya fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," bebernya.