Berita Terpopuler
POPULER Solusi Tak Punya Smartphone & Tak Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Berikut Ini
Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib, lalu bagaimana jika tidak punya smartphone atau tidak bisa online?
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Penulis: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib, lalu bagaimana jika tidak punya smartphone atau tidak bisa online?
Di Indonesia hingga kini masih dilanda pandemi corona yang tak kunjung jadi endemi.
PPKM dan berbagai jenis pembatasan pun dilakukan demi mengurangi menyebarnya Covid-19 yang sudah terjadi hampir 2 tahun.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan langsung meminta warganya menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat publik.
Termasuk pendataan dan pengecekan warga yang vaksin maupun yang masih positif virus Covid-19.
Baca juga: KENALI 3 Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Publik
Baca juga: PANDUAN Lengkap Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Berbagai Level PPKM, Wajib Mulai 7 September

Justru juga sering diprotes ternyata pemerintah disebut memiliki cara lain untuk mengakses tempat publik bagi yang tak bisa gunakan Aplikasi PeduliLindungi ini.
Untuk diketahui, di dalam aplikasi PeduliLindungi tersebut akan muncul informasi vaksin yang telah diterima pengguna dan berfungsi untuk check in atau chcek out dari tempat publik yang didatangi.
Tentu semua kebijakan pemakaian aplikasi PeduliLindungi tak semudah dan lancar seperti yang dibayangkan.
Masih banyak warga yang terkendala mengakses aplikasi tersebut, baik karena ada yang masih tidak punya hp atau terkendala registrasi data dan sebagainya.

Kebijakan Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin mengatakan warga bisa menggunakan sertifikat atau bukti vaksin yang dibuat di lokasi vaksinasi.
"Nanti bisa diurus di tempat penyelengaraan vaksinasi."
"Jadi mereka nanti akan difasilitasi, bahkan untuk dibuatkan KTP nya."
"Itu bukan hanya divaksin tapi diurusi e-KTP nya dibuatkan sertifikatnya" kata Wapres usai meninjau vaksinasi di Banten dilansir dari Sonora.id, Kamis (16/09/2021)
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Ganip Warsito mengatakan memang hanya yang memiliki gadget yang bisa mengakses PeduliLindungi.
Meski demikian Ganip menyebut warga yang sudah vaksin akan mendapatkan bukti vaksin yang bisa digunakan untuk mengakses tempat tempat publik.
"Kita juga akan memfasilitasi bagi yang tidak memiliki gadget atau smartphone."
"Karena di dalam pelaksanaan vaksin itu sendiri, semua yang sudah dilakukan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua itu sudah bisa sebenarnya sudah terakses di PeduliLindungi kemufian diberikan secara vaksin yaitu surat keterangan sudah vaksin bahkan ada barcodenya di situ."
"Ini juga nanti bisa digunakan di dalam kegiatan-kegiatan warta di ruang publik" jelas Ganip
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk tracking warga yang melakukan PCR di lab yang terkoneksi dengan sistem PeduliLindungi.
Dan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus covid, aplikasi ini digunakan pemerintah untuk membuka fasilitas publik.
--
Pemerintah telah menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai platform resmi untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Nantinya sertifikat vaksin tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian di masa pandemi.
Pengguna bisa menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke lokasi tujuannya.
Sayangnya, kinerja aplikasi PeduliLindungi masih belum memberikan layanan yang optimal.
Hal itu diketahui dari banyaknya masyarakat yang mengeluh soal aplikasi PeduliLindungi.
Mereka mengungkapkan jika aplikasi buatan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk itu masih suka error.
Baca juga: KENALI 3 Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Publik
Baca juga: PPKM Masih Berlanjut, Aktivitas-aktivitas di Wilayah PPKM Level Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui adalah tidak munculnya sertifikat vaksin, pada pengguna mengaku sudah divaksin.
Namun selain itu, masih ada banyak hal-hal lain yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan Nextren, Rabu (18/8) di kolom ulasan aplikasi PeduliLindugi di Google Play, hampir isinya didominasi oleh keluhan masyarakat.
Salah seorang pengguna mengaku tidak bisa masuk ke akun yang ada di aplikasi.
Padahal, pengguna tersebut sudah melengkapi data sesuai dengan syarat yang ada.
Tak cuma permasalahan log in, ada pula yang mengeluh soal permintaan kode OTP.

Pengguna mengungkapkan bahwa permintaan kode OTP di aplikasi PeduliLindungi sulit dilakukan.
Kode OTP yang diminta tidak juga muncul, malah akhirnya menjadi error.
Lebih lanjut, masalah lain yang juga kerap dialami pengguna adalah kesulitan memasukkan data pribadi.
Beberapa upaya telah dilakukan pengguna, tapi tetap saja data tidak bisa masuk.
Satu ulasan yang paling miris adalah aplikasi PeduliLindungi mengalami error ketika dipakai di mall.

Masalah error-nya terjadi saat pengguna hendak melakukan scan barcode untuk syarat keluar mall.
Situasi ini tentu sangat disayangkan, pengguna pun menyarankan agar pemerintah bisa lebih segera memperbaiki masalah yang ada.
Pasalnya, jika aplikasi PeduliLindungi masih juga error akan merugikan masyarakan yang menggunakannya.
(*)