Berita Terpopuler
POPULER Ternyata 1500 Lebih Warga Indonesia Positif Covid-19 Masih Masuk Mall & Akses Tempat Umum
Ada 1603 warga Indonesia yang positif Covid-19 masih masuk mall dan mengakses fasilitas umum, simak data PeduliLindungi berikut.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Delta Lidina Putri
Penulis: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ada 1603 warga Indonesia yang positif Covid-19 masih masuk mall dan mengakses fasilitas umum, simak data PeduliLindungi berikut.
Hingga saat ini virus corona Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Dengan kasus yang masih ribuan dalam sehari, warga Indonesia harus mematuhi berbagai aturan pemerintah termasuk mengunduh aplikasi wajib PeduliLindungi untuk beraktifitas.
Namun ternyata meski sudah ada screening ketat dari aplikasi PeduliLindungi ternyata masih banyak warga yang tak patuh aturan.
Seperti beberan data Aplikasi PeduliLindungi yang dibeberkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: AYO Vaksin! Dosis Ketiga Sinovac Efektif Lawan Covid-19 Varian Delta, Imun Tubuh Meningkat Drastis
Baca juga: Survei Sebut Motivasi Masyarakat Divaksin Covid-19 Terbanyak Karena Ingin Masuk Mall & Bekerja

PeduliLindungi mendeteksi 1.603 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kontak erat, masih mencoba mengakses tempat-tempat umum seperti mal dan akses lain.
Ke depan, Pemerintah akan menindak mereka yang mengetahui dirinya positif Covid-19 namun masih nekat beraktivitas di area publik.
"Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com.
Luhut menegaskan, bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat, maka diwajibkan untuk menjalani isolasi dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila mereka terdeteksi melalui Peduli Lindungi sedang mencoba mengakses tempat publik, maka pemerintah akan melakukan tindakan dengan membawa mereka ke tempat isolasi terpusat.
Luhut menegaskan, bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat, maka diwajibkan untuk menjalani isolasi dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila mereka terdeteksi melalui Peduli Lindungi sedang mencoba mengakses tempat publik, maka pemerintah akan melakukan tindakan dengan membawa mereka ke tempat isolasi terpusat.
Pantauan Peduli Lindungi Selama ini pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada beberapa sektor dan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas olahraga.

"Per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan penggunaan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lain-lainnya telah mencapai hampir 21 juta orang," papar Luhut.
Dari total 21 juta orang tersebut, sebanyak 761 ribu orang yang masuk kategoti merah.
Apabila muncul warna merah saat melalui skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi, maka menandakan orang tersebut belum mendapat vaksinasi.
Mereka pun tidak diperkenankan masuk ke fasilitas publik tersebut. "Tidak diperkenankan masuk, melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem," imbuh Luhut.
--
Pemerintah telah menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai platform resmi untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Nantinya sertifikat vaksin tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian di masa pandemi.
Pengguna bisa menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke lokasi tujuannya.
Sayangnya, kinerja aplikasi PeduliLindungi masih belum memberikan layanan yang optimal.
Hal itu diketahui dari banyaknya masyarakat yang mengeluh soal aplikasi PeduliLindungi.
Mereka mengungkapkan jika aplikasi buatan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk itu masih suka error.
Baca juga: KENALI 3 Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Akses Layanan dan Tempat Publik
Baca juga: 4 Cara Mengatasi Jika Aplikasi PeduliLindungi Error saat Memindai QR Code, Termasuk Bersihkan Cache
Salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui adalah tidak munculnya sertifikat vaksin, pada pengguna mengaku sudah divaksin.
Namun selain itu, masih ada banyak hal-hal lain yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan Nextren, Rabu (18/8) di kolom ulasan aplikasi PeduliLindugi di Google Play, hampir isinya didominasi oleh keluhan masyarakat.
Salah seorang pengguna mengaku tidak bisa masuk ke akun yang ada di aplikasi.
Padahal, pengguna tersebut sudah melengkapi data sesuai dengan syarat yang ada.
Tak cuma permasalahan log in, ada pula yang mengeluh soal permintaan kode OTP.

Pengguna mengungkapkan bahwa permintaan kode OTP di aplikasi PeduliLindungi sulit dilakukan.
Kode OTP yang diminta tidak juga muncul, malah akhirnya menjadi error.
Lebih lanjut, masalah lain yang juga kerap dialami pengguna adalah kesulitan memasukkan data pribadi.
Beberapa upaya telah dilakukan pengguna, tapi tetap saja data tidak bisa masuk.
Satu ulasan yang paling miris adalah aplikasi PeduliLindungi mengalami error ketika dipakai di mall.

Masalah error-nya terjadi saat pengguna hendak melakukan scan barcode untuk syarat keluar mall.
Situasi ini tentu sangat disayangkan, pengguna pun menyarankan agar pemerintah bisa lebih segera memperbaiki masalah yang ada.
Pasalnya, jika aplikasi PeduliLindungi masih juga error akan merugikan masyarakan yang menggunakannya.
(*)
Artikel ini telah tayang dan diolah lagi oleh TribunStyle.com dari Nextren.com