'Ngawur' dr Tirta Sentil KPI, Tak Setuju Saipul Jamil Muncul di TV Untuk Edukasi Bahaya Predator
Dokter Tirta tak setuju dengan izin KPI yang diberikan untuk Saipul Jamil muncul di TV untuk kepentingan edukasi, keputusan itu dinilai ngawur.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Dokter Tirta tak setuju dengan izin KPI yang diberikan untuk Saipul Jamil muncul di TV untuk kepentingan edukasi. keputusan itu dinilai ngawur.
Semenjak bebas dari penjara, pedangdut Saiful Jamil masih menjadi kontroversi di kalangan khalayak ramai.
Bebasnya Saiful Jamil yang kala itu disambut dengan meriah justru menuai kecaman dari banyak pihak.
Bahkan tak sedikit dari mereka meminta mantan suami dari Dewi Perssik itu tak lagi muncul di televisi.
Terkait hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang Saipul Jamil mengisi acara hiburan di televisi.
Namun Saipul Jamil diperbolehkan tampil di televisi hanya untuk kepentingan edukasi.
Sontak pernyataan dari KPI ini justru semakin membuat heboh khalayak ramai.
Tak sedikit dari mereka tak setuju dengan keputusan KPI tersebut.
Dokter Tirta menjadi salah satu diantaranya,
Baca juga: BELA Saipul Jamil, Hotman Paris Nilai Surat dari KPI Tak Tegas, Minta Komnas HAM Turun Tangan
Baca juga: PPKM Darurat Akan Diperpanjang, dr Tirta: Silahkan Lanjut, Tapi Kebutuhan Rakyat Harus Ditanggung

Melalui unggahan di Instagramnya, dokter Tirta mulanya mengunggah sebuah artikel tentang keputusan KPI Pusat ini, dr. Tirta melayangkan kritiknya.
Pria yang akrab dengan Deddy Corbuzier itu menyampaikan ketidaksetujuannya dengan ide tersebut.
“Sebagai seorang bapak dua anak, saya tidak setuju, seseorang yang dipenjara karena pencabulan di bawah umur dan setelah bebas dijadikan agen edukasi bahaya ‘pencabulan anak dibawah umur’" ujar dokter Tirta dikutip Tribun Style, Sabtu, 11 September 2021.
Pria penggemar Liverpool itu menyebut bahwasanya keputusan dari KPI itu merupakan hal yang tak wajar dan terkesan 'ngawur'.
"Itu ide yang sangat luar biasa ngawur,” tegas dokter Tirta dalam unggahannya.
Lebih lanjut, dokter Tirta menyarankan sang ketua KPI, yakni Agung Suprio agar lebih fokus dengan kasus dugaan pelecehan yang belum lama ini viral di jagat maya daripada membuat klarifikasi,
Seperti diketahui belakangan ini sempat viral cerita seorang pegawai di kantor KPI Pusat yang mengaku menjadi korban pelecehan beberapa oknum pekerja seniornya di KPI.
“Daripada sibuk klarifikasi pribadi, dan malah blunder sana sini, lebh baik anda @agung_suprio mengurus @kpipusat dan investigasi mengenai kasus yg terjadi di dalam lembaga anda.
Buat pansus di dalam lembaga yang anda pimpin,” paparnya.
Kasus ini lah yang dokter Tirta ingin agar KPI mengusut dengan tuntas.
“Jika tidak terbukti, baru klarifikasi. Jika terbukti salah, proses secara hukum,” sambungnya.

Dokter Tirta lantas menyinggung soal penampilan gagah ketua KPI Pusat ini saat muncul di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
“Bahasan anda di podcast, itu sok iye banget kan.
Jadi kami menunggu anda. Apakah gagah di podcast doang, atau gagah berani beneran,” tandasnya.
Sontak, unggahan dari dokter Tirta ini menuai reaksi beragam dari warganet.
Tak sedikit dari mereka mengaku setuju dengan kritikan dari dokter Tirta ini.
Bahkan ada pula warganet yang lebih setuju ketua KPI Pusat untuk mundur dari jabatannya.
"Susah banget mundur sih, apa adem bener kantor KPI ya?" ujar salah satu warganet.
"Suarakan terus dok, kita setuju," sambung warganet lain.
"Sungguh edukasi yang super ngawur," timpal warganet lainnya.
Hotman Paris Bela Saipul Jamil
Sementara itu di lain sisi, Saipul Jamil baru-baru ini mendatangi pengacara kondang Hotman Paris untuk berkonsultasi soal surat dari KPI.
Pasalnya, mantan suami Dewi Perssik itu merasa dirugikan dengan adanya surat tersebut, semenjak surat itu diterbitkan para lembaga televisi telah memutus kontrak dengan Saipul Jamil.
Usai mendengar penjelasan dari Saipul Jamil, Hotman Paris pun akhirnya buka suara.
Suami dari Agustianne Marbun itu merasa aneh dengan surat dari KPI tersebut.
Pasalnya, surat tersebut dinilai tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV.
Hingga akhirnya membuat stasiun televisi dan media menjadi ragu untuk mengundang Saipul Jamil.
"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV.
Saya bertanya Saipul Jamil kan sudah menjalani hukuman dan sudah selesai, apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran Saipul Jamil di publik?
Media atau TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV," kata Hotman Paris dikutip Tribun Style, Kamis, 9 September 2021.
Baca juga: Seolah Menyesal, Saipul Jamil Minta Maaf Setelah Banjir Hujatan Publik: Saya Sudah Tebus Kesalahan

Hotman Paris juga heran kehadiran Saipul Jamil di publik seolah dipertanyakan lagi padahal yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman dengan taat.
"Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan haknya (Saipul Jamil) untuk tampil di TV," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris berharap Komnas HAM proaktif menanggapi surat KPI tertanggal 6 September 2021.
"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar, tolong Komnas HAM agar proaktif untuk segera menindaklanjuti dan menanyakan ke KPI terkait surat tertanggal 6 September 2021," katanya.
Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV dengan Syarat, Protes Melayang: Tidak Didasari Logika Moral
Sebelumnya, KPI mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran di Tanah Air terkait siaran pembebasan artis Saipul Jamil dari penjara karena melakukan perbuatan cabul.
“Dari data tim IT kami sentimen negatif sangat mendominasi atas penayangan SJ. Kami kumpulkan sampai pukul 23.00 (WIB) tadi malam,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dikutip Tribun Style dari Kompas.com, Kamis, 9 September 2021.
Surat bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021 ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Dalam surat yang dikirim itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan terhadap peristiwa pembebasan Saipul Jamil.
“KPI menyampaikan surat kepada seluruh LP (Lembaga Penyiaran) terkait hal ini,” kata Mulyo.
Melalui surat itu, KPI pun meminta lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil serta tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.
KPI juga berharap muatan terkait penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati serta berorientasi edukasi publik.
“Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa,” tulis surat tersebut.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)