Bantah Tegas Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Balik Laporkan Dhena Devanka Sang Istri: Saya Korban
Jonathan Frizzy membantah lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia justru balik melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Frizzy membantah lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia justru balik melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
Polemik rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memasuki babak baru.
Jonathan Frizzy balik melaporkan Dhena ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani tim kuasa hukumnya.
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy membantah telah melakukan KDRT seperti yang dilaporkan Dhena.
Ia justru menyebut dirinya sebagai korban.
Baca juga: Buat Laporan KDRT, Dhena Devanka Pastikan Berhubungan Baik dengan Jonathan Frizzy: Masih Serumah
Baca juga: Gugat Cerai Ijonk, Dhena Devanka Blak-blakan Cekcok Sejak 2 Tahun Terakhir, Sempat Minta Klarifikasi

"Selama ini saya diam bukan berarti berita simpang siur di luar sana itu benar.
Saya datang ke sini sekarang karena ada tuduhan terhadap saya jadi saya harus membela diri saya.
Saya mau menjelaskan kalau saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban," ungkap Ijonk seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Senin 6 September 2021.
Kuasa hukum Ijonk turut menjelaskan laporan polisi yang dibuat kliennya.
"Melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata kuasa hukum Ijonk.
Pihak Ijonk mengaku mengantongi sejumlah bukti.

Baca juga: Gugatan Cerai Dikaitkan dengan Aldi-Ririn Buntut Tanggal Sama, Pihak Dhena Devanka Beri Tanggapan
Baca juga: Habis Kesabaran, Dhena Devanka Luapkan Emosinya Selalu Disudutkan Keluarga Suami: Saya Nahan Sekali
Mulai dari foto, video hingga rekaman suara.
Bukti-bukti tersebut juga telah diserahkan kepada polisi.
"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu berupa foto, video, rekaman suara.
Jadi pada intinya sudah kita serahkan, detailnya tidak bisa kita kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan.
Jadi kesempatan kali ini saya mau menegaskan lagi beliau (Ijonk) tidak melakukan KDRT.
Tapi nanti kita buktikan justru beliau ini jadi korbannya," jelas kuasa hukum Ijonk.
Dhena Devanka Buat Laporan KDRT
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia alami ke polisi.
Laporan tersebut dibuat sejak 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belum lama ini Dhena tampak menjalani pemeriksaan.
Ia hadir didampingi kuasa hukumnya.

"Pemeriksaannya lancar semuanya, saya didampingi oleh kuasa hukum saya," ujar Dhena seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu 28 Agustus 2021.
"Sembilan belas pertanyaan telah diklarifikasi oleh Dhena.
Materi kita enggak usah bahas ya, berdasarkan laporannya KDRT," imbuh kuasa hukum Dhena.
Saat disinggung waktu kejadian KDRT, kuasa hukum Dhena tidak bisa membeberkannya.
Ia menyebut hal itu masuk ke dalam materi laporan.
Sementara itu, pihak Dhena juga mengaku tidak menutup jalan damai.
"Itu materi ya (kejadian KDRT), enggak boleh," kata kuasa hukum Dhena.

Baca juga: Foto Bareng Anak Tanpa Jonathan Frizzy, Dhena: Akhirnya Hanya Kita Berempat Tetap Berpegangan Tangan
Baca juga: Jonathan Frizzy Disebut Akan Cerai, Sang Paman Bongkar Sikap Dhena Devanka: Suka Mengatur & Cemburu
"Sebenarnya kalau laporan pidana ini upaya hukum terakhir ya.
Kita enggak mau juga kayak begini. Kita tetap terbuka untuk jalan damai.
Mau apapun hasilnya nanti, kita akan membuka diri," tambahnya.
Dhena pun memastikan hubungannya dengan Ijonk masih baik.
Mereka bahkan masih tinggal serumah.
"Masih berhubungan baik, masih serumah," jelas Dhena.
(TribunStyle.com/Febriana)