KPI Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil langkah terkait dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan yang diduga dilakukan pegawainya
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil langkah terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pegawainya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan membebastugaskan sementara para terduga pelaku tersebut dari seluruh kegiatan kerja di KPI.
Hal itu dilakukan guna memudahkan seluruh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian dan internal KPI.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya mendukung segala penyelesaian jalur hukum atas insiden ini.
Baca juga: KASUS Pelecehan & Bullying yang Dialami Pria Inisial MS, KPI Akan Non-Aktifkan Pegawai yang Terlibat
Ia mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk perluasan proses penyelidikan tersebut.
"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.
Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagi upaya pemulihan korban.
"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Menurut Nuning, langkah ini perlu dilakukan guna menjaga kestabilan lingkungan kerja KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.
Hal itu dilakukan mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.
Diketahui, dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS, ada sekitar 8 orang terduga pelaku yang terlibat.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.
Lebih jauh, Komisioner KPI juga berencana memanggi atasan atau koordinator lansung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.
Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus menjadi lebih jelas.
"Pasti itu (pemanggilan atasan) saya kira perlu, tidak hanya komisioner tentunya, karena atasan langsung dari MS ini tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa," kata Nuning kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
"Apakah memang ada benar pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa, itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan," sambungnya.
Nuning juga menjelaskan kalau atasan atau koordinator yang akan dimintai keterangan yakni tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.
Seluruh jabatan tersebut akan dimintai keterangan secara mendalam, sebab berdasarkan penuturan MS, insiden ini dialaminya sejak 2012 silam.
"Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tukasnya.
(TribunStyle.com/Anggie) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Bebastugaskan Sementara Seluruh Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan, Rian DMasiv Tak Mau Cabut Laporan Polisi: Emang Harus Digalakin!
Baca juga: Nicki Minaj dan Kenneth Petty Digugat Terkait Pelecehan Seksual, Korban Ngaku Disogok Rp 7,1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/stop-sexual-harasment.jpg)