Trending Hari Ini
Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil di Kota Tangerang Dimulai Hari Ini, Amankah? Simak Penjelasannya
Para ibu hamil di Kota Tangerang mulai menerima vaksinasi Covid-19 pada hari Kamis (19/8/2021) ini.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Para ibu hamil di Kota Tangerang mulai menerima vaksinasi Covid-19 pada hari Kamis (19/8/2021) ini.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar vaksinasi untuk ibu hamil di 39 fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Seorang ibu hamil, Titi Widyastuti, mengaku merasa khawatir saat hendak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: 2 Cara Pendaftaran Vaksin Covid Online via Web PeduliLindungi dan Loket.com, Simak Langkahnya
Baca juga: CARA Mudah Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id, Serta Solusinya Jika Data Bermasalah

Namun, berkat bujukan serta penjelasan soal manfaat vaksin, Titi memberanikan diri mengikuti vaksinasi di Puskesmas Karawaci Baru, Karawaci, Kota Tangerang.
"Deg-degan sih awalnya. Karena kan ibu hamil baru dapat rekomendasi buat divaksin," kata Titi kepada awak media, Kamis.
"Ada rasa takut sebenarnya. Cuma kadernya kan (memotivasi), 'Ayo, bu, vaksin'. Jadi kita beraniin aja," sambungnya.
Titi berujar, proses skrining kesehatan yang dijalani sebelum menerima vaksin tergolong lancar.
Usai disuntik, dia juga tidak merasakan keluhan atau efek samping apapun.
Sebelum divaksin, kata Titi, dia juga tidak melakukan persiapan khusus.
"Tadi pas skrining kesehatan biasa sih ya. Tensi darah normal, trus ditanya-tanya riwayat kesehatannya. Gitu-gitu aja, lancar," ucapnya.
Titi berharap, dengan mengikuti vaksinasi itu, anaknya juga mampu mendapatkan imun untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya berharap juga nanti anaknya ikut dapet imun juga dari ibunya, biar nanti enggak kena Covid-19," katanya.
Wulan, seorang ibu hamil lain, juga mengaku ingin divaksin agar anaknya mampu mendapatkan imun.
"Suami saya kan sudah divaksin. Nah ini tinggal saya yang belum di rumah. Jadi ikut vaksin ya harapannya biar nanti anaknya juga dapat imun ya," ungkapnya pada awak media di Puskesmas Karawaci Baru.
Dia mengaku tidak merasakan efek samping apa pun selama observasi atau usai divaksin.
Serupa dengan Titi, sebelum divaksin, Wulan tidak melakukan persiapan khusus.
"Enggak (melakukan persiapan khusus). Cuma ngikutin saran-saran dari orang saja, kayak sarapan, atau minum air putih yang banyak, gitu," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 3.157 ibu hamil tercatat sebagai penerima vaksin berdasarkan data yang terdaftar atau tercatat di 38 puskesmas tersebut.
Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya bersedia disuntik saat Dinkes mendata ulang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeini berujar, pihaknya tidak memaksa para ibu hamil yang masih enggan disuntik untuk wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
Para ibu hamil yang enggan divaksin harus dibiarkan menenangkan diri terlebih dahulu.
Dengan demikian, pihaknya pun lantas tidak memiliki target kapan penyuntikan ibu hamil di Kota Tangerang bakal terselesaikan atau terlaksana 100 persen.
Meski demikian, dia berujar, vaksinasi dapat mencegah penularan virus Covid-19 kepada para ibu hamil.
Berdasarkan uji klinis, vaksin tersebut telah dinyatakan aman untuk mereka yang tengah mengandung.
--
Ibu hamil mulai boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19, tapi pantangan untuk yang berkondisi begini.
Kabar baik bagi para ibu hamil di seluruh penjuru Tanah Air.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021, pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi dimulai sejak Senin (2/8/2021).
"Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil," tulis dalam keterangan resmi tersebut.
Baca juga: Sudah Divaksin tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul di Link pedulilindungi.id? Coba Pakai Carai Ini
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 Sudah Dimulai Pakai Vaksin Moderna, Simak Syarat untuk Mendapatkannya
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Adapun syarat ibu hamil menjalani vaksin Covid-19, yaitu suhu tubuh kurang dari 37.5 derajat Celcius, Tekanan darah <140/90 mmHg, dan usia kandungan lebih dari 13 minggu.
Sementara itu, ibu hamil dengan beberapa kondisi ini tidak boleh diberikan vaksinasi Covid-19, yaitu:
- Mengalami keluhan dan tanda preeklamsia, seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur.
- Memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria (biduran) diseluruh badan.
- Memiliki penyakit penyerta (komorbid, seperti penyakit jantung, diabetes melitus, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit hati.
- Mengidap penyakit autoimun seperti Lupus.
- Sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan menerima produk darah (transfusi).
- Menerima pengobatan immunosupressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi
- Mengalami infeksi Covid-19 selama kurang dari 3 bulan.
Terlepas dari itu, merek vaksin Covid-19 yang digunakan pada program vaksinasi ibu hamil berbeda dengan merek yang digunakan masyarakat umum.
Vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian vaksin dosis pertama dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian vaksin dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Terlepas dari itu, bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau spesialis kandungan.
Penuhi 5 Syarat Vaksinasinya
Indonesia tampaknya benar-benar menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakatnya demi mencapai herd immunity.
Setelah vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun, kini pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil.
Perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Rekomendasi itu dikeluarkan mengingat ibu hamil dapat mengalami keadaan keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Herd Immunity Tahun Ini, Total Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Baru 7 Persen
Baca juga: Kini Semakin Digenjot untuk Semua Warga, Ini 3 Vaksin Rekomendasi WHO yang Digunakan di Indonesia,
Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil akan dilaksanakan pada Agustus 2021.
Lantas, apa syarat vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil?
Adapun vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang dipergunakan yaitu Moderna dan Pfizer.
Diketahui, vaksin Moderna yang memiliki efikasi 94 persen sudah mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan rencananya akan masuk ke Indonesia pada Juli ini.
Peneliti di Massachusetts General Hospital, Brigham and Women's Hospital and The Ragon Institute of MGH, MIT dan Harvard telah melakukan penelitian terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
"Vaksin ini (Pfizer dan Moderna) tampaknya bekerja sangat efektif pada wanita-wanita ini," kata salah satu peneliti, Galit Alter yang juga profesor kedokteran di Ragon Institute.
Tim peneliti juga menemukan, wanita hamil yang divaksin Covid-19 Pfizer Moderna, menurunkan antibodi pelindung ke bayi yang baru lahir.

Adapun antibodi dari vaksin yang berbasis mRNA itu diamati dan diukur dari ASI (air susu ibu) dan plasenta.
"Hampir semua ibu mendapatkan tingkat antibodi yang cukup untuk bayi mereka," kata Alter.
Jenis antibodi khusus ini dapat ditransfer lebih efisien ke bayi, untuk jangka waktu yang lebih lama.
Ada beberapa alasan untuk berpikir bahwa memiliki tingkat kekebalan IgA yang lebih tinggi mungkin lebih melindungi," kata Alter.
Berdasarkan hasil penelusuran GridHEALTH.id, beberapa fasilitas kesehatan di Jawa Tengah akan menggelar vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dalam waktu dekat.
Adapun syarat pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil, yaitu:
1. Ibu hamil yang berisiko tinggi, yakni berusia lebih dari 35 tahun.
2. Ibu memiliki Body Mass Index (BMI) atau indeks massa tubuh di atas 40, dengan penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes.
3. Ibu hamil yang berisiko terpapar Covid-19, terutama yang bekerja sebagai tenaga kesehatan.
4. Ibu hamil dengan risiko rendah terpapar Covid-19 juga bisa mendapat vaksin. Ibu diperbolehkan menerima vaksinasi usai mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan memilih bersedia divaksinasi Covid-19.
5. Sasaran pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kandungan 14-33 minggu atau usia kandungan 14 minggu per 1 Agustus, atau 33 minggu per 31 Agustus 2021. (Nikita Yulia/GridHealth)
Artikel ini telah tayang di GridHealth berjudul Mulai Hari Ini, Ibu Hamil Dapat Vaksin Covid-19, Asal Tidak Mengalami Beberapa Hal Ini dan Siap-siap! Ibu Hamil Bakal Dapat Vaksin Covid-19 per Agustus 2021, Ini Syaratnya!
Simak artikel terkait penyembuhan Covid-19 lainnya di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 untuk Bumil di Kota Tangerang Hari Ini, Mulanya Ada Rasa Takut", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/13504981/vaksinasi-covid-19-untuk-bumil-di-kota-tangerang-hari-ini-mulanya-ada?page=all.