Breaking News:

Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan

Jerinx SID baru saja memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengancaman Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu dicecar 18 pertanyaan.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Fandi Permana
Jerinx SID penuhi panggilan kedua dari polisi terkait kasus pengancaman Adam Deni 

"Drama? Ini bukan drama sob, masak drama sampai jadi tersangka?" tuturnya.

"Saya telah menunjukkan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," imbuh Adam Deni.

Adam Deni lantas mengucap terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menurutnya sudah bekerja dengan baik.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," imbuh Adam Deni. 

Adam Deni buka suara soal Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni buka suara soal Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram Adam Deni)

Tak ketinggalan, Adam Deni juga menyinggung pihak-pihak yang menyerangnya usai membuat laporan terhadap Jerinx.

"Buat kalian yang bilang pansos, drama, tukang peras, tukang bawa kabur duit mending minggir dulu.
ㅤㅤㅤㅤ
Masalah ini serius. Dan saya tidak sedang bermain drama atau pansos.
ㅤㅤㅤㅤ
Status terlapor sudah naik menjadi Tersangka.

Dan tersangka akan diperiksa Hari Senin besok di Jakarta," tandas Adam Deni.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman lewat media sosial mengikuti hasil gelar perkara.

Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.

Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik.

Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

(TribunStyle.com/Febriana/Jonisetiawan)

Baca artikel terkait Jerinx lainnya di sini..

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Adam DeniJerinx SIDNora AlexandraFebriana Nur InsaniI Gede Ari Astina
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved