Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan
Jerinx SID baru saja memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengancaman Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu dicecar 18 pertanyaan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa," terang kuasa hukum Jerinx.
Baca juga: Jerinx Kesandung Kasus Hukum Lagi, Nora Alexandra: Sudah Waktunya Kamu Benar-benar Berubah
Baca juga: Jerinx SID Bagi-bagi Makanan ke Warga Bali di Tengah Hadapi Kasus Hukum, Aksinya Tuai Pujian
Sebelumnya, Jerinx SID tidak memenuhi panggilan pertama di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Agustus 2021.
Melalui unggahan di Instagramnya, Jerinx memberikan klarifikasi.
Ia memastikan dirinya sehat dan baik-baik saja.
Namun, Jerinx tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit.
Yang mana sertifikat vaksin saat ini masih jadi syarat perjalanan via udara di masa PPKM.
Tanggapan Adam Deni saat Jerinx Jadi Tersangka
Gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman lewat media sosial dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx rampung.
Hasilnya, polisi menetapkan suami dari Nora Alexandra itu jadi tersangka.
Mengetahui hal itu, kini sang pelapor yakni Adam Deni turut mengomentari penetapan status tersangka terhadap Jerinx.
Seperti diketahui, Adam Deni telah melaporkan Jerinx atas tuduhan pengancaman di media sosial.
Melalui unggahan di Instagramnya, Adam Deni pun membagikan beberapa unggahan berita yang mengabarkan Jerinx menjadi tersangka.

"Sah tersangka," tulisnya di Instagram seperti dikutip, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Adam Deni mengatakan status tersangka Jerinx menjadi bukti bahwa kasus ini bukan sebuah drama.
Menurut Adam Deni, ia dan tim sangat serius ketika melaporkan Jerinx yang diduga telah mengancam dirinya melalui sambungan telepon.