Breaking News:

Dibully Buntut Penangkapan Richard Lee, Karput Persilakan Unfollow: Stop Berkata Kasar di Medsos Aku

Kartika Putri bereaksi setelah terus-terusan dituduh menjadi dalang penangkapan dr Richard Lee. Ia meminta netizen berhenti berkata kasar di medsosnya

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @r.richard_lee @kartikaputriworld
Kartika Putri persilakan netizen unfollow Instagramnya daripada berkata kasar 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Kartika Putri bereaksi setelah terus-terusan dituduh menjadi dalang penangkapan dr Richard Lee. Ia meminta netizen berhenti berkata kasar di media sosialnya dan mempersilakan unfollow saja.

Penangkapan dr Richard Lee memang cukup menyita perhatian.

Dokter kecantikan tersebut sempat ditangkap paksa oleh polisi di rumahnya.

Hal itu diketahui dari unggahan video Instagram Story milik istri dr Richard Lee, Rina Effendi pada 11 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dr Richard Lee ditangkap terkait kasus ilegal akses terhadap akun yang telah disita penyidik kepolisian.

Polisi memastikan bahwa penangkapan dr Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Richard Lee kemudian dibebaskan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca juga: Penangkapan Paksa Richard Lee, Apakah Ada Hubungannya dengan Laporan Kartika Putri? Ini Kata Polisi

Baca juga: Buntut Kasus Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri, Tembus Ribuan Tanda Tangan

Kartika Putri bersumpah penangkapan Richard Lee bukan disebabkan olehnya
Kartika Putri dibully di medsos buntut penangkapan Richard Lee  (Kolase Instagram/Richard Lee/Kartika Putri)

Ia tidak jadi ditahan dan dikenai wajib lapor.

Meski sudah jelas alasan dr Richard Lee ditangkap, Kartika Putri justru banyak dituding menjadi dalang dari peristiwa tersebut.

Istri Habib Usman itu menuai banyak nyinyiran di media sosial.

Tak ingin berlarut-larut, Kartika pun bereaksi.

Wanita yang akrab disapa Karput itu menegaskan awalnya tidak mengetahui sama sekali soal penangkapan Richard Lee.

"Nah tanggal 11 saya dikejutkan dengan banyaknya fans sarkas di medsos saya soal penangkapan yang bersangkutan.

Yang demi Allah saya sendiri tidak tahu sama sekali karena apa dan kenapa??

Sampai akhirnya pihak kepolisian menjelaskan dikarenakan laporan polisi tanggal 9 Agustus terkait akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Kartika Putri persilakan netizen unfollow Instagramnya
Kartika Putri persilakan netizen unfollow Instagramnya (Instagram @kartikaputriworld)

Baca juga: Dituduh Suap Polisi Terkait Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri: Bela Boleh tapi Jangan Fitnah

Baca juga: Panik Hidung Khalisa Berdarah Gegara Ngupil, Kartika Putri: Ibunya Lemes, Eh Anaknya Santai Aja

Jelas bukan karena saya tapi karena yang bersangkutan sendiri melanggar hukum.

Tapi saya yang dibully habis oleh oknum-oknum yang memfitnah saya," papar Kartika seperti dikutip TribunStyle.com dari Instagram, Sabtu 14 Agustus 2021.

Kartika kemudian meminta netizen agar berhenti berkata kasar di media sosialnya.

Artis berusia 30 tahun itu bahkan mempersilakan netizen untuk unfollow jika tidak suka dengan dirinya.

"Jadi tolong ya semuanya stop berkata kasar di akun medsos aku.

Kalau ga suka aku minta maaf dan silakan unfollow aja.

Semua sudah aku serahkan ke kuasa hukum aku karena aku mau fokus syiar dan berbagi hal manfaat aja di akun medsos aku," tandas Kartika.

7 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Jemput Paksa, Jadi Tersangka UU ITE hingga Kini Batal Ditahan

Penangkapan dr Richard Lee memang sedang hangat diperbincangkan.

Pasalnya, dokter asal Palembang itu ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya pada Rabu 11 Agustus 2021.

Richard Lee disebut telah melanggar Undang-Undang ITE dan diduga menghilangkan barang bukti di akun media sosialnya.

Lantaran hal tersebut, Richard Lee sempat jadi tersangka.

Richard Lee ditangkap polisi pada Rabu 11 Agustus 2021
Richard Lee ditangkap polisi pada Rabu 11 Agustus 2021 (YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Richard Lee lantas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baru hitungan hari ditahan, Richard Lee kini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Lantas seperti apa fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee?

Berikut TribunStyle rangkum 7 fakta penangkapan dr Richard Lee dilansir dari berbagai sumber, di antaranya:

1. Sang istri kabarkan penangkapan dr Richard Lee lewat video

Dokter Richard Lee ditangkap polisi.
Dokter Richard Lee ditangkap polisi. (Instagram @renieffendi24 via TribunSumsel)

Reni Effendi mengabarkan bahwa suaminya, dr Richard Lee ditangkap paksa oleh polisi melalui video singkat Instagram Story @renieffendi24, pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Dari video itu, Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

Saat penangkapan, Richard Lee sempat meminta izin ke toilet.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil, ia langsung dibawa pergi kepolisian.

Tak berselang lama, unggahan Reni Effendi tentang penangkapan dr Richard Lee pun menghilang dari akun Instagramnya.

2. Jadi tersangka pelanggaran UU ITE

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya. (Sripoku)

Setelah ramai kabar penangkapan dr Richard Lee, kuasa hukumnya, Razman Nasution memberikan keterangan.

Menurutnya, Richard Lee ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Razman bingung karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.

Penangkapan Richard Lee secara paksa itu dinilai Razman tak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3. Bintang Emon singgung prosedur penangkapan dr Richard Lee

Bintang Emon soroti penjemputan paksa dr Richard Lee
Bintang Emon soroti penjemputan paksa dr Richard Lee (Kolase Instagram/dr Richard Lee/Bintang Emon)

Penjemputan paksa dr Richard Lee itu ternyata ikut mendapat perhatian dari komika Bintang Emon.

Bintang Emon menuliskan cuitannya di media sosial Twitter pada Kamis 12 Agustus 2021.

Dalam cuitan tersebut, Bintang Emon menyinggung tentang penggunaan pasal UU ITE yang dinilai kurang tepat.

"Berkat UU ITE produk aku yang kurang oke bisa aman dari review jujur yang ga sesuai hatiku. Terima kasih UU ITE.

Ditangkepnya juga prosedurnya kocak. Kalo ngelawan langsung kena pasal melawan petugas" sindir Bintang Emon.

4. Ramai petisi bebaskan Richard Lee

Petisi bentuk dukungan untuk dokter Richard Lee telah tembus lebih dari 155 ribu tanda tangan.
Petisi bentuk dukungan untuk dokter Richard Lee telah tembus lebih dari 155 ribu tanda tangan. (change.org)

Sementara itu, publik beramai-ramai memberikan dukungannya kepada dokter Richard Lee yang ditangkap polisi.

Publik memberikan dukungan dalam bentuk petisi yang berjudul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia".

Petisi ini sudah dibuat sejak enam bulan lalu di Change.org.

Namun, petisi tersebut justru baru ramai disorot akhir-akhir ini semenjak Richard Lee ditangkap polisi.

Bahkan, dukungan dalam bentuk petisi itu menduduki trending topic di Twitter.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis 12 Agustus 2021 sore, petisi ini sudah mendapatkan lebih dari 155 ribu tanda tangan.

5. Dugaan akses ilegal terhadap bukti yang disita

Polisi ungkap penangkapan paksa Richard Lee berbeda dengan kasus laporan Kartika Putri.
Polisi ungkap penangkapan paksa Richard Lee berbeda dengan kasus laporan Kartika Putri. (Kolase TribunStyle (YouTube dr. Richard Lee, MARS & Kompas TV))

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memberikan penjelasan terkait penangkapan Richard Lee.

Ia mengatakan Richard Lee ditangkap terkait adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang disita oleh pengadilan.

Adapun bukti yang dimaksud adalah akun Instagram milik sang dokter.

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” ujar Yusri, Kamis, 12 Agustus 2021, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, akun yang diakses secara ilegal itu merupakan salah satu barang bukti yang sudah disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

6. Batal ditahan

Setelah sempat dinyatakan sebagai tersangka, Richard Lee kini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Richard Lee dibebaskan pada Kamis 12 Agustus 2021.

Dokter kulit dan kecantikan itu kini batal ditahan dan diminta untuk wajib lapor dalam kasus yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika kliennya telah bersikap kooperatif saat dimintai keterangan.

"Klien saya juga ketika dimintai keterangan diminta oleh penyidik semuanya juga kooperatif." ungkap Razman dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment yang berjudul dr RICHARD LEE TIDAK DITAHAN, INI KATA PENGACARANYA.

7. Richard Lee berterima kasih tidak ditahan

dr Richard Lee mengucapkan terima kasih setelah batal ditahan
dr Richard Lee mengucapkan terima kasih setelah batal ditahan (YouTube KH Infotainment)

Setelah dinyatakan batal ditahan, Richard Lee didampingi kuasa hukumnya keluar dari Polda Metro Jaya.

Ia enggan memberikan penyataan terkait kasus yang menimpanya.

Namun,Richard Lee menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian lantaran tidak menahannya.

"Saya hanya bisa ucapkan saya terima kasih sekali semuanya bantu saya, Kapolri bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, Wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya.

Bang Razman luar biasa bantu saya. Banyak banget masyarakat yang mendoakan saya. Kasubdit juga bantu saya," kata dr Richard Lee.

(TribunStyle.com/ Febriana/Tsania)

Baca artikel lain tentang Kartika Putri di sini..

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Richard LeeKarputKartika PutriFebriana Nur InsaniHabib Usman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved