Berita Terpopuler
POPULER WHO Tak Terlalu Setuju Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Nikmati Fasilitas Publik, Kenapa?
Dengan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses fasilitas publik, diharapkan herd immunity dapat segera tercapai.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Indonesia kini sedang menggalakkan program vaksinasi covid-19.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, di Jakarta saja pemerintah mewajibkan warganya untuk vaksin covid-19 bahkan dijadikan syarat untuk bisa menikmati fasilitas publik.
Tak hanya itu, saat ini sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan memasuki fasilitas publik.
Baca juga: TAK Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Ternyata Sudah Mewajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tempat Umum
Baca juga: Tak Ikuti Pemerintah Pusat, Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Mobilitas Warga

Dikutip Gridhot dari Kontan, sejumlah daerah sudah menerapkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin di hotel, restoran, warteg, salon dan barbershop, destinasi wisata, hingga pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat.
Dengan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses fasilitas publik, diharapkan herd immunity dapat segera tercapai.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).
Namun, hingga saat ini baik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan epidemiolog belum merekomendasikan hal ini. Mengapa demikian?

Kata WHO soal mandatory vaccine
Dilansir dari laman WHO tentang Covid-19 and mandatory vaccination: Ethical considerations and caveats yang tayang pada 13 April 2021, disebutkan bahwa vaksin merupakan alat yang paling efektif untuk melindungi orang dari Covid-19.
Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 dilakukan di seluruh dunia.
WHO pun menyadari, banyak negara akan mewajibkan vaksin guna meningkatkan tingkat vaksinasi dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
Kebijakan tersebut dapat dibenarkan secara etis, karena mungkin penting untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Namun demikian, karena kebijakan yang mengamanatkan suatu tindakan atau perilaku mengganggu kebebasan dan otonomi individu, mereka harus berusaha untuk menyeimbangkan kesejahteraan komunal dengan kebebasan individu," kata WHO dalam laman resminya.
Karenanya, WHO mengatakan pihaknya tidak memberikan posisi yang mendukung atau menentang vaksinasi Covid-19 wajib.
Namun, WHO mengatakan ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah atau pembuat kebijakan.
--
Pemerintah Indonesia mulai melakukan uji coba untuk mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di tempat-tempat umum.
Bukti vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan masyarakat melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.
"Jadi arahan Pak Presiden, kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (09/08/2021) kemarin.
Baca juga: Tak Ikuti Pemerintah Pusat, Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Mobilitas Warga
Baca juga: TANGIS Oknum Perawat Tersangka Vaksin Covid-19 Kosong, Suntik 599 Orang, Ngaku Ingin Jadi Relawan

Kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 ini ternyata sudah diberlakukan di sejumlah negara.
Meski demikian kebijakan ini masih menuai kontroversi teruma di negara yang angka cakupan vaksinasi Covid-19-nya rendah.
Amerika Serikat
Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (11/08/2021) Chris Sununu, Gubernur New Hampshire, Amerika Serikat telah menandatangani undang-undang pembatasan akses fasilitas publik.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan dibatasi aksesnya di berbagai fasilitas publik.
Diketahui tingkat vaksinasi di New Hampshire sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Sebanya 64 persen penduduk setidaknya sudah menerima satu dosis vaksin dan 58 persen telah mendapat dosis lengkap.
Prancis
Bagi masyarakat yang ingin menghadiri acara budaya, olahraga, hingga sosial, wajib menunjukkan kartu vaksinasi atau tes Covid-19.
Kebijakan untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap serta hasil tes negatif diteken oleh Presiden Emmanuel Macron.
Untuk menikmati minuman di kafe baik di dalam ruangan maupun luar ruangan, kartu kesehatan menjadi syarat wajib agar bisa masuk.
Selain itu kartu kesehatan juga menjadi syarat wajib untuk mengendarai transportasi antarkota seperti kereta api hingga penerbangan domestik.
Swiss
Sertifikat digital Green Pass yang membuktikan seseorang sudah mendapatkan setidaknya satu suntikan vaksin, Minggu (01/08/2021) mulai berlaku di sebagain ruang publik dalam ruangan.

Tiongkok
Kebijakan vaksin di Tiongkok yakni apabila orangtua belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, anaknya tak diperbolehkan masuk ke sekolah.
Pemerintah Tiongkok diketahui tak mengizinkan siswa masuk sekolah September mendatang jika keluarganya belum mendapat vaksin penuh.
Selain itu orang yang belum di vaksin juga tak boleh memasuki tempat umum seperti rumah sakit atau supermarket di berbagai kota.
Sementara siswa yang berusia 12-17 tahun di Pingxiang, Hebei Utara tak boleh ke sekolah kecuali sudah mendapatkan vaksinasi.
Uni Emirat Arab
Orang yang belum mendapatkan vaksin tak bisa menggunakan sebagian besar tempat umum di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Peraturan yang berlaku mulai 20 Agustus 2021 ini membatasi orang yang belum divaksin untuk memasuki sekolah, universitas, tempat pembibitan, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, gym, museum, taman hiburan, resor, dan gerai ritel.
Terdapat pengecualian bagi gerai ritel yang menjual barang esensial seperti supermarket atau apotek.
Diketahui UEA merupakan negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia, dengan tingkat 154 dosis yang diberikan per 100 orang.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul: Indonesia Tengah Uji Coba, 5 Negara Ini Ternyata Sudah Mewajibkan Sertifikat Vaksin di Tempat Umum
Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul: Hot News! WHO Tak Sepenuhnya Dukung Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Rakyat Nikmati Fasilitas Publik, Ternyata Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah