Buntut Penangkapan Richard Lee, Kini Muncul Petisi Dukungan, Tembus 155 Ribu Tanda Tangan
Ditangkap polisi, kini muncul petisi dukungan untuk dokter Richard Lee yang telah mencapai lebih dari 155 ribu tanda tangan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Delta Lidina Putri
Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian di rumahnya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.
Sebagai kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution, membenarkan jika sang klien telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya.
Namun status tersebut baru diketahui Razman usai menerima surat penangkapan untuk Richard Lee.
Razaman Arif Nasution pun curhat tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan pada kliennya.
Ia memprotes aksi penyidik Polda Metro Jaya yang sempat membuat kliennya ketakutan saat akan melakukan penangkapan.
Hal itu didapati oleh Razman ketika Richard Lee menghubungi dirinya ketika penyidik datang menjemput.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri Bagikan Video hingga Menangis Histeris, Ada Apa?

"Tadi pagi sekitar jam 7 saya di telepon nomor tak dikenal ternyata itu dokter Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan," ucap Razman dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Kamis, 12 Agustus 2021.
"Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro' gitu," bebernya.
Razaman Arif Nasution tak hanya memprotes soal tekanan yang didapati oleh kliennya.
Dia juga tak bisa menerima sikap penyidik yang melarang kliennya untuk buang air kecil.
Dia menyebut masalah yang sedang dihadapi Richard adalah masalah kecil dan tak seharusnya diperlakukan seperti teroris.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh," tegas Razman.
"Masalah remeh temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!" ujarnya dengan nada kesal.
Razman mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan tim penyidik.
Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.