Breaking News:

Trending Hari Ini

PPKM Diperpanjang, Daftar Lengkap 45 Daerah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Kalimantan, Sulawesi, NTT

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.) 

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikannya langsung lewat tayangan LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.

Baca juga: Kasus Corona di Luar Jawa Meningkat, RS di Medan Mendirikan Tenda untuk Pasien Covid-19

Baca juga: 20.709 Kasus Baru, Jateng Memimpin, Jakarta di Bawah Seribu, UPDATE Corona Nasional 10 Agustus 2021

Ilustrasi penyekatan PPKM.
Ilustrasi penyekatan PPKM. (Kompas.com/Ari Widodo)

Menurut Airlangga keputusan tersebut diambil dengan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan evaluasi terkait perkembangan PPKM diluar Jawa Bali.

Menurutnya terdapat 132 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM Level 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 215 wilayah.

Penilaian ini dilihat dari beberapat indikator mencakup jumlah kasus, tingkat kematian, termasuk jumlah testing.

Dalam pemamparannya, Airlangga juga menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masuk dalam risiko tertinggi dan harus dilakukan kebijakan PPKM Level 4.

Berikut kota yang termasuk dalam risiko tinggi tersebut:

1. Kalimantan Selatan- Kota Banjarbaru

2. Kalimantan Timur- Kota Balikpapan

3. Lampung - Pringsewu

4. Riau - Kota Pekanbaru

5. Bengkulu- Bengkulu Utara

6. Kalimantan Timur- Kutai Kartanegara

7. Kalimantan Timur- Kutai Timur

8. Sulawesi Tengah- Kota Palu

9. Kalimantan Selatan- Tanah Laut

10. Bangka Belitung- Bangka

11. Lampung - Tulang Bawang Barat

12. Kalimantan Selatan- Kota Banjarmasin

13. Lampung - Lampung Timur

14. Riau- Siak

15. Lampung - Kota Bandar Lampung

16. Klaimantan Utara- Kota Tarakan

17. Kalimantan Selatan- Tanah Bumbu

18. Riau- Rokan Hulu

 

19. Sulawesi Tengah- Banggai

20. Jambi- Batanghari

21. Sulawesi Selatan- Kota Makassar

22. Riau- Kota Dumai

23. Lampung- Lampung Selatan

24. Kalimantan Timur- Paser

25. Kalimantan Selatan- Barito Kuala

26. Sulawesi Tengah- Poso

27. Sumatera Selatan- Kota Palembang

28. Papua- Kota Jayapura

29. Sumatera Utara- Kota Medan

30. Aceh - Kota Banda Aceh

31. NTT - Kota Kupang

32. Kalimantan Tengah- Kota Palangkaraya

33. Jambi- Merangin

34. NTT- Ende

35. Sumatera Utara- Kota Pematangsiantar

36. NTT- Sumba Timur

37. Kalimantan Selatan- KotaBaru

38. Sulawesi Utara- Kota Manado

39. Sulawesi Utara- Minahasa

40. Sulawesi Selatan- Luwu Timur

41. Sumatera Barat- Kota Padang

42. Kalimantan Timur- Kota Samarinda

43. Lampung- Lampung Barat

44. Jambi - Kota Jambi

45. NTT- Sikka(*)

Artikel ini telah tayang di GridHealth dengan judul: Berikut Daftar 45 Wilayah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Luar Jawa Bali PPKM Hingga 23 Agustus

Sumber: Grid.ID
Tags:
coronaCovid-19PPKMKalimantanSulawesiNTT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved