Trending Hari Ini
PPKM Diperpanjang, Daftar Lengkap 45 Daerah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Kalimantan, Sulawesi, NTT
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu disampaikannya langsung lewat tayangan LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.
Baca juga: Kasus Corona di Luar Jawa Meningkat, RS di Medan Mendirikan Tenda untuk Pasien Covid-19
Baca juga: 20.709 Kasus Baru, Jateng Memimpin, Jakarta di Bawah Seribu, UPDATE Corona Nasional 10 Agustus 2021
Menurut Airlangga keputusan tersebut diambil dengan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan evaluasi terkait perkembangan PPKM diluar Jawa Bali.
Menurutnya terdapat 132 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM Level 4.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 215 wilayah.
Penilaian ini dilihat dari beberapat indikator mencakup jumlah kasus, tingkat kematian, termasuk jumlah testing.
Dalam pemamparannya, Airlangga juga menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masuk dalam risiko tertinggi dan harus dilakukan kebijakan PPKM Level 4.
Berikut kota yang termasuk dalam risiko tinggi tersebut:
1. Kalimantan Selatan- Kota Banjarbaru
2. Kalimantan Timur- Kota Balikpapan
3. Lampung - Pringsewu
4. Riau - Kota Pekanbaru
5. Bengkulu- Bengkulu Utara
6. Kalimantan Timur- Kutai Kartanegara
7. Kalimantan Timur- Kutai Timur
8. Sulawesi Tengah- Kota Palu
9. Kalimantan Selatan- Tanah Laut
10. Bangka Belitung- Bangka
11. Lampung - Tulang Bawang Barat
12. Kalimantan Selatan- Kota Banjarmasin
13. Lampung - Lampung Timur
14. Riau- Siak
15. Lampung - Kota Bandar Lampung
16. Klaimantan Utara- Kota Tarakan
17. Kalimantan Selatan- Tanah Bumbu
18. Riau- Rokan Hulu
19. Sulawesi Tengah- Banggai
20. Jambi- Batanghari
21. Sulawesi Selatan- Kota Makassar
22. Riau- Kota Dumai
23. Lampung- Lampung Selatan
24. Kalimantan Timur- Paser
25. Kalimantan Selatan- Barito Kuala
26. Sulawesi Tengah- Poso
27. Sumatera Selatan- Kota Palembang
28. Papua- Kota Jayapura
29. Sumatera Utara- Kota Medan
30. Aceh - Kota Banda Aceh
31. NTT - Kota Kupang
32. Kalimantan Tengah- Kota Palangkaraya
33. Jambi- Merangin
34. NTT- Ende
35. Sumatera Utara- Kota Pematangsiantar
36. NTT- Sumba Timur
37. Kalimantan Selatan- KotaBaru
38. Sulawesi Utara- Kota Manado
39. Sulawesi Utara- Minahasa
40. Sulawesi Selatan- Luwu Timur
41. Sumatera Barat- Kota Padang
42. Kalimantan Timur- Kota Samarinda
43. Lampung- Lampung Barat
44. Jambi - Kota Jambi
45. NTT- Sikka(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth dengan judul: Berikut Daftar 45 Wilayah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Luar Jawa Bali PPKM Hingga 23 Agustus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ppkm-mikro-jawa-bali-20022021.jpg)