Cynthiara Alona Didakwa Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara usai menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi anak dibawah umur.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara usai menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi anak dibawah umur.
Artis Cynthiara Alona menjadi terdakwa kasus prostitusi anak.
Sidang perdana terhadap Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada hari ini, Kamis, 5 Agustus 2021.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan digelar secara tertutup.
Dalam dakwaan, Cynthiara Alona didakwa terlibat dalam kasus prostitusi anak bersama dua orang lainnya yaitu AA, adiknya, dan DA yang diduga muncikari.
Baca juga: 5 Fakta Cynthiara Alona, Bintang Film Horror yang Terjerat Kasus Prostitusi di Bawah Umur
Baca juga: Jadi Pemilik Hotel, Cynthiara Alona Ditahan Atas Dugaan Kasus Prostitusi, Kuasa Hukum: Tak Bisa Gitu

"Karena sidang asusila, sidang digelar tertutup.
Terdakwa menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono di kantornya usai sidang.
Arif menambahkan, dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
Cynthiara Alona diduga secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana prostitusi terhadap anak di bawah umur.
Dia pun terancam 15 tahun penjara setelah terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur tersebut.
"Terdakwa ini dijerat dengat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP," ujar Arif Budi Cahyono.
"Ancaman hukumannya sekitar 15 tahunlah itu," sambungnya.

Menanggapi dakwaan 15 tahun penjara, Cynthiara Alona tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.
Sehingga dalam sidang selanjutnya, pemeriksaan perkara akan berlanjut ke pemaparan keterangan saksi.
"Sidang selanjutnya tanggal 12 Agustus 2021," kata Arif Budi Cahyono dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Kamis, 5 Agustus 2021.
Sebagai informasi, Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021.
Alona dan sang adik, AA dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.
Situasi Cynthiara Alona makin sulit setelah polisi mendapati keberadaan anak di bawah umur dalam praktek prostitusi tersebut.
Baca juga: 6 FAKTA Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi, Laporan Warga Jadi Kunci & Detik Penggerebekan
5 Fakta Cynthiara Alona, Bintang Film Horror yang Terjerat Kasus Prostitusi di Bawah Umur
Aktris Cynthiara Alona tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus tindak pidana perlindungan anak.
Ia ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Lantas siapa sebenarnya sosok Cynthiara Alona ini?
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta tentang Cynthiara Alona selengkapnya.

Mantan model majalah dewasa
Cynthiara Alona mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model.
Saat itu, ia juga menjadi bintang iklan untuk berbagai macam produk.
Alona dikenal sebagai model dengan kategori berani dan berani mengekspos tubuhnya.
Bahkan, ia pernah tersandung skandal foto bugil, saat menjadi model di sebuah majalah dewasa.
Ia pernah nekat berfoto bugil di majalah Playboy.
Dari kejadian tersebut, ia mendapat protes keras dari keluarganya yang berujung pada pengusiran.
Banyak bintangi film horor
Cynthiara Alona terjun ke dunia seni peran pada 2007 dengan membintangi sinetron Cinta Fitri Season 1 dan Cinta Jangan Buru-Buru.
Ia juga membintangi beberapa sinetron lain seperti Cinta Kirana (2008), Seruni (2010) dan Titip Rindu (2010).
Selain sinetron, Alona juga membintangi beberapa film layar lebar Tanah Air.
Film pertamanya adalah Drop Out (2008), di mana dirinya beradu akting dengan Ben Joshua dan Titi Kamal.
Ia kemudian banyak membintangi film horor seperti Setan Budeg (2008), Hantu Binal Jembatan Semanggi (2009) dan Diperkosa Setan (2010).

Berkali-kali gagal nikah
Cynthiara Alona diketahui masih berstatus lajang dan belum pernah menikah.
Ia sempat dikabarkan dekat dengan beberapa pria dan hampir menikah.
Pada 2017 silam, Alona mengumumkan batal menikah dengan seorang PNS bernama R Chandra Hari Perdana Putra.
Hal ini diungkapkan sang ibu, Winarsih, yang ikut mendampingi anaknya saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya. Mas Chandra telepon ibu. Mas Chandra waktu itu telepon kalau mau pertunangan ditentukan tanggal 19 Mei.
Habis itu kita dengar pembicaraannya itu orangnya matre.
Makanya ketika mau tukar cincin, saya berhentiin.
Saya membatalkan karena sedikit demi sedikit sudah tahu tentang keluarganya dia," ungkap Cynthiara Alona dikutip dari SURYA.CO.ID.
Pernah jadi korban kekerasan
Pada 2018, Cynthiara Alona mengaku menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
“Benar (dipukuli), kalau enggak, enggak mungkin memar,” kata Cynthiara Alona saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (13/4/2018).
Kejadian tersebut bermula dari percekcokannya dengan sang kekasih yang memintanya untuk menetap di Amerika.
Ajakan tersebut ditolak Alona yang bersikeras ingin tetap tinggal di Indonesia.
Selain itu, perbedaan agama juga menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Percekcokan dengan kekasih yang setahun dipacarinya itu, kemudian berujung pemukulan.
Alona terluka di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Cynthiara Alona Dijadikan Tersangka, Sunan Kalijaga Heran dan Ungkap Hal ini
Terlibat kasus Pemalsuan Paspor
Kasus prostitusi di bawah umur ini bukanlah kali pertama Cynthiara Alona berurusan dengan hukum.
Pada tahun 2012, Alona sempat terlibat kasus pemalsuan paspor.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara karena ia terbukti bersalah.
Akhirnya, Alona mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor itu.
(Tribunstyle/Joisetiawan/Amr)