Upacara HUT ke-76 RI Digelar Secara Virtual, Begini Cara Daftarnya, Tersedia 35.690 Kuota.
Pemerintah akan mengadakan upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan mengadakan upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Melalui Sekretariat Kabinet, pemerintah membua pendaftaran untuk peserta upacara bendera virtual tersebut.
Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 Sudah Dimulai Pakai Vaksin Moderna, Simak Syarat untuk Mendapatkannya
"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden
Pendaftaran akan dibuka melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.
Berikut cara pendaftaran upacara bendera virtual HUT ke-16 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang:
1. Akses laman pandang.istanapresiden.go.id
2. Pilih daftar dan ikuti petunjuk pengisian pendaftaran
3. Siapkan persyarata berupa KTP Asli dan swafoto bersama KTP asli.
4. Siapkan nomor WhatsApp dan e-mail aktif.
5. Isi formulir pendaftaran, yang berisi poin-poin yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp, dan e-mail aktif.
6. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih 'lainnya' dan isi nama pekerjaan.
7. Masukkan nomor identitas, unggah KTP, inggah swafoto bersama KTP, dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.
8. Selesaikan verifikasi dan klik "i'm not robot" lalu klik lanjutkan dan simpan.
9. Setelah pendaftaran selesai, nantinya pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa pemberitahuan konfirmasi beserta kode registrasi.
10. Masukkan kode registrasi pada laman pandang.istanapresiden.go.id untuk mengetahui perkembangan permohonan pendaftaran yang sudah dikirimkan.
11. Jika sudah berhasil mendaftar, saat pelaksanaan upacara diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesopanan, dan mengikuti dengan khidmat selama upacara berlangsung.
Kuota 35.690 undangan
Untuk mengakomodasi masyarakat, Sekretariat Presiden telah mengalokasikan 35.690 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Dilansir dari laman pandang.istanapresiden.go.id, 35.690 undangan tersebut terbagi atas Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 17.845 peserta dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih sebanyak 17.845 peserta.
Masyarakat yang mengajukan kuota undangan akan melalui proses verifikasi data untuk kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara melalui konferensi video.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalan upacara virtual ini.
Yusuf mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk mengikuti upacara virtual tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.
Diharapkan, masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri dapat memanfaatkan kuota tersebut.
"Upacara HUT RI secara virtual ini merupakan yang kedua kali digelar di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Sekretariat Presiden juga menggelar upacara kemerdekaan secara daring pada HUT ke-75 RI," tutur Yusuf.
(TribunStyle.com/Anggie)
Simak artikel terkait HUT ke-76 RI lainnya disini
Baca juga: Kenapa Ungkapan Dirgahayu HUT RI Ke-75 Salah? Ini Penjelasan serta Cara Penulisan yang Benar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/hut-ri-76-1.jpg)