Pandemi
Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 Sudah Dimulai Pakai Vaksin Moderna, Simak Syarat untuk Mendapatkannya
Vaksin tahap pertama untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ternyata sudah dimulai pada Jumat (16/7/2021) lalu. Apa syarat untuk mendapatkannya?
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Vaksin tahap pertama untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ternyata sudah dimulai pada Jumat (16/7/2021) lalu. Apa syarat untuk mendapatkannya?
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
Ternyata benar Indonesia akan menjalankan program vaksin dosis ke 3 untuk mengejar target herd immunity.
Malah tahap pertama suntikan vaksin Covid-19 dosis ke tiga sudah dijalankan.
Penerima tahap pertama vaksin dosis ke tiga ini adalah para nakes yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 setiap harinya.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Belum Muncul di Akun PeduliLindungi? Coba Lakukan Langkah Ini
Baca juga: Apakah Minum Susu Beruang Setelah Suntik Vaksin Covid-19 Pengaruhi Imun Tubuh? Simak Faktanya!
Vaksin Dosis ke tiga ini sudah disuntikan kepada para nakes di RSCM Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Suntikan perdana vaksin Covid-19 dosis ketiga ini diberikan kepada Guru Besar FKUI.
Lalu dosis ketiga vaksin Covid-19 ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
"Vaksin dosis ketiga untuk nakes saja, untuk menambah proteksi pada nakes jadi diberikan suntikan ketiga," lanjut Nadia, dilansir dari Kompas.com (17/7/2021).
Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk dosis ke tiga yang diberikan kepada nakes adalah vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat, vaksin Moderna.
Untuk diketahui, menurut Nadia pemerintah Indonesia menyediakan sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi ketiga bagi nakes.
Vaksin Moderna tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) resmi dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021.
Jadi jelas vaksin Covid-19 dosis ketiga dari Moderna ini aman, bermutu dan berkhasiat.

Adapun syarat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga yakni:
1. Tenaga kesehatan sudah disuntik dosis pertama dan dosis kedua