Breaking News:

Adam Deni Bersyukur Laporan ke Jerinx SID Naik Penyidikan, Ungkap Kalimat Ancaman yang Diterimanya

Laporan Adam Deni ke Jerinx SID naik penyidikan. Tanggapi kasusnya disebut 'pesanan'.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle (YouTube KH Infotainment/ Instagram @JRXSID)
Adam Deni tanggapi laporannya ke Jerinx SID yang naik ke penyidikan. 

Reporter: Yuliana Kusuma Dewi

TRIBUNSTYLE.COM - Laporan Adam Deni ke Jerinx SID naik penyidikan. Tanggapi kasusnya disebut 'pesanan'.

Laporan Adam Deni terkait pengancaman dan kekerasan yang diduga dilakukan Jerinx SID naik ke tahap penyidikan.

Adam Deni didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti baru, Jumat (30/07/2021).

Polisi menyita ponsel Adam Deni yang berisi rekaman pengancaman.

"Agendanya penyerahan alat bukti saja.

Tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya," ujar Machi Achmad dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 30 Juli 2021.

Adam Deni tanggapi laporannya ke Jerinx SID yang naik ke penyidikan.
Adam Deni tanggapi laporannya ke Jerinx SID yang naik ke penyidikan. (YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Jerinx Tak Kunjung Tampakkan Batang Hidung, Polisi Bakal Datangi Suami Nora Alexandra di Bali

Baca juga: Dituding Sempat Terpapar Covid-19, Jerinx Langsung Beri Tanggapan, Adam Deni: Ciee Ada yang Ngaku

Machi juga mengabarkan kasus yang naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Status penanganan perkara ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa tim Polda Metro Jaya telah menemukan unsur-unsur suatu tindak pidananya.

Tinggal mencari siapa pelaku dan tersangkanya," tuturnya.

Sementara itu Adam Deni membeberkan ancaman yang diterimanya dari media sosial diduga dilakukan oleh Jerinx.

"Satu menit 30 detik yang pada intinya di situ berisi ancaman.

'Saya injak kepala kau di trotoar'

Itu sangat jelas dan sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," ungkap Adam Deni.

Dirinya bersyukur kasus tersebut sudah naik penyidikan.

"Kalau dari saya pribadi menanggapi status orang yang saya laporkan sudah naik ke penyidikan, saya bangga.

Dan mengapresiasi kinerja dari tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya.

Karena kan saya hanya masyarakat biasa yang menggunakan hak saya menuntut keadilan untuk menyelesaikan masalah ini.

Alhamdulillah status sudah dinaikkan ke penyidikan.

Semoga saja proses ini tetap berjalan sesuai SOP pihak kepolisian," tuturnya.

Adam Deni tanggapi laporannya ke Jerinx SID yang naik ke penyidikan.
Adam Deni tanggapi laporannya ke Jerinx SID yang naik ke penyidikan. (Instagram @JRXSID)

Sebelumnya Jerinx sempat absen di undangan klarifikasi karena sedang sakit.

Hingga penyidik lantas terbang ke Bali dan menemui drummer band Superman Is Dead tersebut.

"Dimaklumi karena memang terlapor ini memiliki riwayat penyakit sehingga tidak dapat datang ke Jakarta.

Tim penyidik yang jempul bola ke Polda Bali dan kebetulan tim penyidik sudah sampai ke Jakarta lagi hari ini."

Adam Deni juga menanggapi perihal kasus laporannya yang disebut 'pesanan' pihak tertentu.

"Pesanan? kasus ini pesanan gitu? ya dicari aja siapa yang mesen.

Soalnya ini saya berdiri sendiri tidak ada pesanan dari siapapun.

Saya tidak kenal dengan siapa-siapa, yang dimaksud pesanan itu saya tidak mengerti," komentar Adam Deni.

Simak video selengkapnya:

Laporkan Adam Deni ke Polisi

Adam Deni melaporkan Jerinx atas tuduhan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 8 Juli 2021.

Sebagai informasi, Adam Deni sebelumnya sempat berseteru dengan Jerinx perihal isu endorse COVID-19.

Bukti bahwa ia telah melaporkan Jerinx ke pihak berwajib diungkapkan Adam Deni melalui akun Instagram pribadinya, Minggu, 11 Juli 2021.

Adam Deni laporkan Jerinx ke polisi.
Adam Deni laporkan Jerinx ke polisi. (Instagram Adam Deni)

Melalui akun Instagram-nya, Adam Deni membagikan foto dirinya sedang memegang surat tanda terima laporan polisi.

Adam Deni juga mengungkapkan alasan dirinya memilih untuk mempolisikan Jerinx dan tidak melakukan mediasi.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni.

Adam Deni mengaku sudah membuka pintu mediasi antara dirinya dengan Jerinx.

Namun pihak Jerinx disebut memberi respons negatif.

Hingga akhirnya, keduanya tidak mendapatkan titik temu dan ia memilih untuk melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca juga: Nora Alexandra Tegas Minta Suami Lebih Fokus Keluarga dan Istri, Jerinx: Tidak Akan Sekeras Dulu

Baca juga: Dituding Tak Dukung Jerinx, Nora Alexandra Mengaku Digempur Hujatan, Padahal Lagi Program Hamil

"Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu." imbuhnya.

Postingannya tersebut pun langsung dikomentari warganet.

Banyak dari mereka yang memberikan dukungan kepada Adam Deni.

Namun, tak sedikut pula warganet yang justru mengkritik laporan Adam Deni yang dinilai tidak konsisten dengan ucapannya.

@lennysby Buat pelajaran bagi yg lain… Berbeda pendapat boleh tapi harus tetap sampaikan dgn santun serta tidak menyerang atau memprovokasi apalagi tanpa dasar yg jelas

@novanhadiindrianto Kayanya kalo di panggil ke jakarta juga ga bakal mau dengan alasan tidak mau di swab

@yogi.supriyadi saya percaya covid ada, tapi JRX bicara soal kemanusian dan Regulasi pemerintah yang kurang tepat. kalau kalian ingat, covid 19 pertama kali muncul di wuhan sangat berlebihan dan terkesan menakut2i. semoga di pengadilan, bli JRX tidak terbukti tidak bersalah dan terbebas. seimbangkan kolom komentar dan emot api 3 biji

@tutase_arc Gini dah orang kaya hidup di kota . Selalu di manja ortu. Gk pernah kena bentak. Selalu hidup dalam lindungan mama. Kemana mana sama mama. Tumben dinbentakk nangiss langsung laporr laporr sama mama.

(TribunStyle.com/Yuliana/Putri Asti)

Baca artikel terkait Jerinx lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxAdam DeniYuliana Kusuma Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved