Breaking News:

Virus Corona

Sertifikat Vaksinasi Belum Muncul di Akun PeduliLindungi? Coba Lakukan Langkah Ini

Berikut adalah berbagai hal yang perlu dilakukan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 belum muncul di laman Pedulilindungi.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Peduli Lindungi
Ilustrasi sertifikat Vaksinasi Covid-19 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah berbagai hal yang perlu dilakukan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 belum muncul di laman Pedulilindungi.

Sertifikat vaksinasi menjadi dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Terlebih untuk masyarakat yang melakukan perjalanan jauh, sebab sertifikat vaksinasi menjadi syarat utamanya.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi, masyarakat bisa mengakses laman pedulilindungi.

Pedulilindungi adalah laman dan aplikasi yang dikembangkan unutk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui Laman PeduliLindungi, Bisa via Web dan HP

Baca juga: Dokter Reisa Jelaskan Efektivitas Vaksin Anak, Baru Terlihat Jika 26,7 Juta Anak Remaja Vaksinasi

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa diunduh secara online
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa diunduh secara online (Tokopedia/Snappy)

Namun, ada beberapa masalah terkait pengunduhan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalu laman Pedulilindungi.

Salah satu masalah yang sering terjadi adalah belum munculnya sertifikat setelah melakukan vaksinasi.

Lalu, bagaimana jika sertifikat belum muncul meski sudah melakukan vaksinasi?

Perlu diketahui, sertifikat vaksinasi baru muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.

Jika belum terdaftar dalam aplikasi Pedulilindungi, yang akan muncul hanya informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat vaksinasi.

Jadi, untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di peduli lindungi.

Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Juka sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, bisa melakukan langkah sebagai berikut:

1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

2. Pilih "Sertifikat Vaksin";

3. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Layanan pengaduan

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kemugkinan ada delay dalam proses pengiriman informasi jika sertifikat vaksinasi digital belum masuk ke akun PeduliLindungi.

Untuk masyarakat yang mengalami kendala tersebut, bisa mengirimkan aduan ke PeduliLindungi.

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia, seperti dilansir dari Kompas.com.

Aduan PeduliLindungi bisa dikirimkan melalui alamat e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.

(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Baca artikel terkait Covid-19 lainnya di sini...
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
vaksinCovid-19Anggie Irfansyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved