Breaking News:

Login Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021, Ini Syaratnya

Login laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT Rp300 Ribu, PKH, dan BPNT yang akan cair pada Juni 2021, ini caranya

cekbansos.kemensos.go.id
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos senilai Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair di Juni 2021.

Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga April 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BST) selanjutnya untuk pencairannya akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp300 Ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Laman utama website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BST Rp 300 ribu.
Laman utama website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BST Rp 300 ribu. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi orang menghitung uang pecahan Rp 100 ribu
Ilustrasi orang menghitung uang pecahan Rp 100 ribu (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Juni 2021: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

Berikut sasaran penerima BST: 

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati/Nuryanti)

Baca artikel terkait Bansos di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bansosBST Rp 300 ribubantuan sosial tunaiKemensospandemiCovid-19Keluarga Penerima ManfaatKTPKPMDTKSKartu KeluargaData Terpadu Kesejahteraan SosialNomor Induk KependudukanProgram Keluarga HarapanJoko WidodoJokowiPresiden
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved