Kemungkinan Masih Ada Korban Lagi, LBH APIK Buka Posko Aduan untuk Korban Pelecehan Gofar Hilman
Yakini masih ada korban yang belum berani bersuara, LBH APIK buka posko aduan untuk para korban pelecehan seksual artis Gofar Hilman
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Diprediksikan masih ada korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh Gofar Hilman lainnya, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) Jakarta mengambil langkah.
Lembaga ini membuka posko aduan untuk para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyiar Gofar Hilman.
Saat ini, hingga berita ini diturunkan, jumlah korban mencapai delapan orang.
Hal tersebut diketahui dari situs resmi LBH APIK Jakarta.
"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH (Gofar Hilman), termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo."

Baca juga: Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Arie Kriting Turut Komentar: Pasti Sulit Menyuarakan
Baca juga: Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan, Uus: Gofar Temen Gue, Tapi Kalo Soal Ini Gue Dukung Mbak Jojo
Lebih lanjut, korban yang mengaku pernah dilecehkan oleh Gofar Hilman dikonfirmasi berjumlah delapan orang.
"Benar kak (8 orang), sesuai dengan rilis yang sudah disampaikan LBH APIK Jakarta," tulis akun Instagram @aduankorban.gh kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Kasus ini mencuat ke publik bermula dari utas akun Twitter @queenjojo.
Pemilik akun tersebut mengungkapkan perilaku tak menyenangkan yang pernah dilakukan Gofar Hilman.
Saat ini, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet meyakini masih ada korban-korban lainnya yang ingin bersuara.
Sehingga, lembaga tersebut membuka posko aduan untuk menampung para korban.
"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," tulis keterangan pers tersebut.

Perihal keamanan dan kerahasiaan, LBH APIK akan mengamankan identitas korban.
Para korban yang merasa pernah mengalami kekerasan seksual dari Gofar Hilman dapat menyampaikan aduan dengan menghubungi email aduankorban.gh@awaskbgo.id atau akun Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh.