Breaking News:

NEKAT Mencumbu Istri Orang, Pria Ini Syok Digrebek Warga, Si Wanita Panik Sembunyi di Bawah Ranjang

Kronologi pria kepergok bermesraan dengan istri orang, seketika panik digrebek warga, si wanita sempat sembunyi di bawah tempat tidur.

IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita berinisial AF (21) baru-baru ini digrebek tengah bermesraan dengan pria yang bukan suaminya.

Warga Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Abdya itu kepergok memadu kasih dengan pemuda AM (21), asal Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya).

Diketahui, AF jatuh ke pelukan pemuda AM setelah dirinya tak lagi mendapatkan nafkah lahir dan batin dari suaminya.

Hubungan terlarang keduanya sudah menjurus terlalu dalam hingga nekat berhubungan layaknya suami istri dan sudah dilakukan keduanya hingga empat kali.

Akhirnya, petualangan cinta pemuda AM dan wanita AF tersebut berujung ke Kantor Satpol PP dan WH usai digerebek sejumlah pemuda dan warga Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) pada Minggu (13/6/2021).

Dalam penggerekan ini, warga mengamankan seorang pemuda setempat berinisial AM (21), bersama bersama pasangan nonmuhrimnya, AF (21), warga Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, di kamar rumah sang pemuda tersebut.

Baca juga: KELAKUAN Kades di Lamongan, Selingkuh dan Pakai Sabu-sabu Bareng Istri Orang, Ngaku Sudah Nikah Siri

Baca juga: CURIGA Diselingkuhi, Suami Tega Tenggelamkan Kepala Istri ke Sungai, Pelaku Ngaku Sedang Bunuh Iblis

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (BBC/MANSI THAPLIYAL)

Informasi yang diterima Serambinews.com mengungkapkan, bahwa AF sebenarnya masih berstatus istri orang.

Namun, wanita ini sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tidak mendapatkan nafkah lahir dan bathin.

AM dan AF kini sudah digiring ke Kantor Satpol dan WH Abdya setelah aksi ‘penyeludupan’ AF ke dalam kamar AM diketahui warga pada Minggu (13/6/2021) lalu.

Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM.

Tak puas, warga itu kemudian mengajak beberapa warga lain untuk mendengar sumber suara perempuan tersebut, karena diketahui selama ini AM hanya tinggal sendiri. 

Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tidak mendapatkan AF di dalam kamar AM.

Namun aksi AF bersembunyi di bawah tempat tidur diketahui warga.

Usai ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.

Beberapa jam berhasil sembunyi, beberapa anak yang sempat melihat AF lari menuju ke rumah kosong itu memberitahu warga.

Mendapat laporan itu, warga langsung ke TKP untuk memastikan informasi tersebut,sekaligus mengamankan AF. 

Alhasil, AF pun digiring ke kantor desa untuk menjalani sidang adat dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dinilai telah mencoret nama baik gampong setempat. 

Sebelum digiring ke Satpol PP dan WH, awalnya sekira pukul 13:00 WIB, kedua pasangan itu terlebih dulu digiring ke Polsek Tangan-Tangan.

Namun pihak Polsek Tangan-Tangan menyarankan kasus itu diserahkan kepada Satpol PP dan WH. 

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi, SSTP, MSi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya sedang menangani kasus penggerebekan terhadap AM dan AF.

“Iya benar, kita terima pada hari Minggu sore,” ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi SSTP, Selasa (15/6/2021).

Peristiwa itu, kata Hamdi, awalnya terungkap dari bibi AM atau saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah tersebut.

Sang bibi dating ke rumah AM untuk mengambil pakaian kotor yang akan dicuci, karena ibu AM sedang tidak berada di rumah. 

Saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar AM.

Lalu bibi pelaku tersebut melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda.

“Sejumlah pemuda mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu,” terangnya.

“Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua pemuda,” papar Kasat Pol PP dan WH seperti dikutip dari Serambinews.com Jarang Dibelai Suami, Wanita Ini Cari Pelabuhan Baru, Akhirnya Digerebek Saat Mesum di Kamar Pemuda.

“Warga sempat marah dan menangkap AM untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa,” terangnya.

Aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan nonmuhrim tersebut. 

Saat ini, pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.

“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” ungkap Hamdi.

“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 25 ayat (1) Juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya.

KELAKUAN Kades di Lamongan, Selingkuh dan Pakai Sabu-sabu Bareng Istri Orang

Kisah perselingkuhan lainnya, Subandi Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi Lamongan kepergok selingkuh dengan istri orang lain.

Tak hanya selingkuh dengan istri orang, Subandi dengan selingkuhannya ternyata juga menggunakan sabu-sabu.

Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Subandi dan RI (39) diketahui sudah tinggal serumah selama dua bulan lamanya.

" Ya hasil tes urinenya kedua positif mengonsumsi sabu - sabu, " kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim.com grup), Selasa (15/6/2021).

Dikatakan AKP Achmad Khusen, perkara narkoba ini akan terpisah dengan kasus dugaan perzinaannya.

Perkara pidana dugaan perzinaan ditangani Satreskrim.

Baca juga: TUDUH Istri Selingkuh, Pria Ini Ragukan Anaknya Gegara Golongan Darah, Berubah Syok Tahu Fakta Ini

Baca juga: CURIGA Diselingkuhi, Suami Tega Tenggelamkan Kepala Istri ke Sungai, Pelaku Ngaku Sedang Bunuh Iblis

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

Sementara perkara mengonsumsi sabu - sabu ditangani Satreskoba.

"Kita juga masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang haram itu didapatkan tersangka, " kata Khusen.

Secara medis hasil tes urine hasilnya positif, sang kepala desa ngotot mengakui mengonsumsi sabu - sabu.

Karena bohong, Subandi dan RI tidak mengonsumsi sabu - sabu. Polisi sampai harus dua kali memeriksakan urine kedua tersangka.

Tes urine pertama di Dokkes Polres Lamongan dan tes urine kedua diluar polres untuk meyakinkan pada keduanya.

"Dua kali tes urine, dua - duanya positif narkoba.

Tapi tetap saja mengelak, " ungkap Khusen, dikutip dari Surya.co.id, Tak Cuma Selingkuhi Istri Orang 30 Kali, Kades di Lamongan Juga Pakai Sabu-sabu Bareng Selingkuhan.

Bagi penyidik, tersangka yang tidak mengakui memakai narkoba, itu hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.

Apa akan direhabilitasi ?

Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.

Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itu (sabu - sabu, red) mereka dapatkan. Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba.

Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu - sabu.

Ditengarai, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.

Baca juga: DIPAKSA Ngaku Selingkuh, Istri Disiksa Suami 8 Jam: Saya Dikencingi, Digunduli Hingga Nyaris Dibakar

" Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib, " kata sumber itu.

Dikepung hingga diwarning tembakan

Penggerebekan Subandi bersama RI berlangsung dramatis.

Anggota Satreskrim Polres Lamongan yang datang atas laporan suami RI sempat kesulitan mendapati keberadaan Subandi.

"Saat penggerebekan, anggota koordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Karena sempat kesulitan karena semua pintu rumah dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Begitu polisi berhasil masuk rumah, Pak Kades tak ditemukan. Hanya ada si perempuannya saja berinisial RI.

Hilangnya Pak Kades dalam rumah, tak membuat petugas langsung balik kanan.

Justru petugas mengubek-ubek seluruh rumah yang dihuni Pak Kades.

Mulai kamar mandi, dapur hingga di bawah kolong ranjang tidur, tapi tak juga ditemukan batang hidungnya.

Selama pencarian berlangsung, petugas tak menemukan keberadaan Subandi.

Akhinya petugas yang dikomando Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mewarning hitungan 1 sampai 5.

Jika tak segera menyerah akan menembak Subandi.

Begitu hitungan 1, 2 menginjak hitungan ke3, Subandi dari atas plafon teriak mau turun.

"Ampun pak...ampun pak... jangan ditembak," teriaknya.

Kades Subandi akhirnya turun tanpa memgenakan kaos atau kemeja.

Setelah menuruni anak tangga yang dipersiapkan dan sampai di lantai rumah disaksikan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat serta polisi, Kades Subandi terlihat kelincutan pada dini hari itu.

Begitu disaksikan orang banyak, Kades Subandi terlihat pasrah. Ia memdekapkan kedua tangannya di dadanya.

Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres Lamongan bersama pasangan mesumnya, RI.

Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.

Ketika pemeriksaan bsrlangsung, RI mengaku sudah menikah siri dengan Kades Subandi. Meski masing - masing pasangan berstatus memiliki pasangan yang sah.

"Kami mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata AKBP Miko.

Penyidik kini masih memeriksa lanjutan pasangan selingkuh itu. Kades Subandi walau ditetapkan sebagai tersangka tak ditahan.

Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.

Pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Mengaku Nikah Siri

Perselingkuhan Subandi dengan RI seolah dilegalkan oleh Modin setempat Kusairi dengan cara menikahkan siri keduanya.

Modin desa, Kusairi menikahkan siri Subandi dengan RI lantaran RI sering berada di rumah Subandi.

"Katanya (Modin) tidak ingin menambah dosa karena zina, " kata penyidik.

Nikah siri pun berlangsung damai tanpa keributan.

Baca juga: VIDEO Istri Sah Ngamuk-ngamuk di Kamar Hotel, Gerebek Suami Selingkuh dengan Sahabat Sendiri

Lantaran istri Subandi memilih pulang ke kampung halamannya di Karanggeneng, karena tak kuat menghadapi ulah suami yang main serong dengan wanita lain yakni RI.

Meski ada embel-embel nikah siri, suami RI berinisial A yang masih terikat tali pernikahan resmi melaporkan RI dan Kades Subandi atas dugaan perzinahan.

Dari laporan A, Polres Lamongan langsung beraksi menggerebek rumah Kades Subandi.

Dalam pemeriksaan di polisi, Subandi mengaku sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat Surya.co.id, perselingkuhan bermula pada April 2021.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya RI (30) secara diam – diam, kerab telepon maupun video call dengan laki - laki lain.

Secara diam - diam RI keluar dengan Subandi. Ulah tersebut audsh diingatkan berkali kali oleh suaminya. Tetapi tak diindahkan.

Pertengkaran pun memuncak.

Pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

(*)

#perselingkuhan #Aceh

Tags:
selingkuhAcehperselingkuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved