Breaking News:

Aib Askara Harsono Dibongkar, Nindy Ayunda Singgung Tukang Bohong: 'Jangan Memutar Balikkan Fakta'

Resmi bercerai, Nindy Ayunda kini tiba-tiba membongkar aib sang mantan suami beserta keluarga, Askara Parasady Harsono.

Instagram @nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda bongkar aib Askara Parasady Harsono 

Sampai dirimu dengan siapa dan mereka sangat membencimu dan orang terdekatmu. Keterlaluan," pungkas Nindy.

Seperti diketahui, selain tersandung kasus narkoba, Askara juga tersandung kasus senpi ilegal.

Tak hanya itu, Nindy juga melaporkan sang suami atas dugaan kasus KDRT.

Pledoi Askara Harsono Ditolak Jaksa, Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Aksara Parasady Harsono hingga kini masih bergulir.

Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

Pledoi yang disampaikan mantan suami Nindy Ayunda tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Askara Harsono Ngaku Rusak & Hanya Koleksi, Hakim Ungkap Senjata & Peluru Aktif

Kuasa hukum Aksara Harsono, Benedictus Wisnu menanggapi keputusan jaksa.

"Itu hal yang biasa dalam persidangan.

Misal ada kami mengajukan pembelaan kemudian disanggah, itu hal biasa dalam persidangan," ucap Wisnu dikutip dari TribunSeleb dengan judul 'Pledoi Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum Askara Parasady Anggap Hal Biasa', Selasa (25/05/2021).

Pihak Askara menyerahkan kasus tersebut kepada hakim.

"Cuma memang nanti silakan hakim yang secara objektif memutuskan hal ini," lanjutnya.

Askara tidak akan mengajukan duplik setelah nota pembelaannya ditolak.

"Intinya kami tidak mengajukan duplik karena kami tetap pada pembelaan kami."

Sidang putusan akhir akan digelar pada 7 Juni 2021 mendatang.

"Intinya kami udah menyampaikan pembelaan kami di persidangan.

Kita lihat aja di 7 Juni hasilnya seperti apa," tutur Wisnu.

Askara Harsono dituntut JPU dengan satu tahun penjara dan denda 10 juta.

(TribunStyle.com/Joni Irwan/Yuliana)

#AskaraParasadyHarsono #NindyAyunda

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved