Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini.
Editor: Nafis Abdulhakim
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
2. Bawa buku tabungan BRI.
3. Bawa Kartu ATM BRI.
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM
Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI dan BNI. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;