Breaking News:

CURHAT Tak Puas dengan Suami, Istri Nekat Selingkuh dengan Ketua RT, Ngaku Sudah 14 Kali Berhubungan

Berawal umbar aib keluarga berujung petaka. Curhat tak puas dengan suami, istri tergoda selingkuh dengan ketua RT, ngaku 14 kali berhubungan.

Editor: Monalisa
TribunManado.com
Ilustrasi suami pergoki istri selingkuh 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus perselingkuhan seorang ibu rumah tangga dengan ketua RT akhirnya diputus oleh pengadilan.

Berawal dari curhat tak puas dengan pelayanan suami, seorang istri nekat berselingkuh dengan ketua RT.

Bahkan sang istri mengaku telah belasan kali berhubungan layaknya suami istri dengan ketua RT tersebut.

Mengutip dari Wartakotalive.com, Suami Tak Bisa Beri Kepuasan, Ibu Rumah Tangga Selingkuh Dengan Ketua RT, 14 Kali Hubungan Intim, perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama.

Berkas putusannya pun sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Baca juga: DULU Viral Labrak Suami Selingkuh, Michaela Kini Manglingi, Ubah Penampilan bak Andin Ikatan Cinta

Baca juga: KEGANGGU saat Layani Selingkuhan, Ibu Tega Jejal Mulut Bayinya Pakai Cabai, Dibanting Sampai Tewas

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (ISTIMEWA)

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.

Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Baca juga: Karier Oknum Perwira TNI Hancur, Dipecat setelah Ketahuan Selingkuh dan Berhubungan Badan di Mobil

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan suami istri.

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan suami istri lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan suami istri sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (BBC/MANSI THAPLIYAL)

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.

Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.

Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.

Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer.

ISTRI Merantau di Kalimantan, Suami Kepergok Selingkuh dengan Janda, Nasibnya Berakhirnya Miris

Sementara itu, Kasus perselingkuhan suami orang dengan janda di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban sempat menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, pria berinisial S (56) tega berselingkuh di saat sang istri kerja merantau di Kalimantan.

S dipergoki warga berselingkuh dengan janda berinisial E (49).

Warga yang geram dengan perzinahan S dan E lantas membawa keduanya ke Balai Desa.

Kepala Desa pun mencoba melakukan mediasi antara warga dengan kedua pasangan selingkuhan tersebut.

Sayangnya, mediasi yang digelar pada Minggu (16/5/2021) justru berujung ricuh dan terjadi pengerusakan Balai Desa.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (BBC/MANSI THAPLIYAL)

Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan.

Warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.

Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi, dikutip dari TribunJatim .com, Istri Kerja di Kalimantan, Suami di Tuban Memadu Kasih dengan Tetangga hingga Berakhir Kericuhan.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial.

Saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021) tengah malam.

Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.

Baca juga: KEGANGGU saat Layani Selingkuhan, Ibu Tega Jejal Mulut Bayinya Pakai Cabai, Dibanting Sampai Tewas

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.
Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.

Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

#perselingkuhan

Sumber: Warta Kota
Tags:
ketua RTsuamiistriperselingkuhanberselingkuhBogorJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved