Mengaku Suka, Buruh Tani Coba Rudapaksa Tetangga saat Terpengaruh Alkohol, Menyelinap ketika Bertamu
Mengaku pernah miliki rasa suka, buruh tani ini nekat coba merudapaksa anak tetangga berusia 16 tahun, aksinya dilakukan saat terpengaruh alkohol
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Menyukai korban, buruh tani ini nekat coba merudapaksa gadis berusia 16 tahun.
Terlebih, aksinya itu saat pelaku berinisial NK (30) tengah mabuk.
Korbannya, SMM (16) diketahui sebagai warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pelaku dan korban juga tinggal di wilayah yang sama.
Aksi percobaan asusila itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya memang menyukai korban.

Pada saat kejadian, NK mengaku tengah dipengaruhi oleh alkohol.
Pasalnya, lanjut Eko, pelaku habis menenggak minuman keras.
"Pelaku habis meminum-minuman keras jenis anggur sampurna," kata Eko mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 11 Mei 2021.
Dengan nekat, NK menyelinap ke kamar SMM ketika bertamu ke rumah korban.
Saat itu, pelaku berusaha merudapaksa korban.
Namun aksinya gagal karena SMM berteriak meminta pertolongan.
Akhirnya, pelaku pun melarikan diri setelah sang korban menjerit.
Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran.
NK pun akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku akhirnya dihadapkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran.
Eko mengatakan, pelaku terjerat dengan Pasal 81 Jo pasal 53 dan Pasal 81 tentang Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, paling singkat lima tahun," kata Eko mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Humas Polres Pesawaran.
Karena ini percobaan, lanjut Eko, pelaku bakal dihukum kurungan selama 5 tahun, 1/3 dari ancaman maksimal.
Kasus serupa
Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat rudapaksa tetangganya sendiri berulang kali hingga hamil.
Korban yang masih menginjak usia 20 tahun mengaku tengah mengandung dua bulan.
Tak terima, korban dan sang ibu kemudian melaporkan aksi tak terpuji tetangganya tersebut ke polisi.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan IB I, Palembang.
Korban membuat laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (31/3/2021).
Didampingi sang ibu, perempuan 20 tahun ini melaporkan ke polisi bahwa dirinya telah dirudapaksa tetangganya sendiri.

Baca juga: PILU, Ibu Muda Nangis 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Lapor Polisi Malah Ditolak
Baca juga: TEGA, Istri Meninggal Dunia, Pria 62 Tahun Rudapaksa Keponakan, Aksinya Dilancarkan Saat Nonton TV
Selain itu, ia kini tengah hamil dua bulan gara-gara perbuatan asusila terlapor.
Dari pengakuan korban, ia tidak pernah rela mendapatkan perlakuan tak terpuji tersebut.
Lantas korban menceritakan kronologi yang dialaminya ke pihak polisi.
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Sripoku.com, Perempuan Muda di IB I Palembang Jadi Korban Asusila Tetangganya & Hamil, Pelaku Tak Cukup Satu Kali, korban mengatakan, kejadian bermula pada Oktober 2020 lalu.
Kala itu ia bersama teman-temannya main ke rumah terlapor.
"Awalnya kami duduk di ruang tamu, sedangkan teman-teman yang lain duduk di teras."
"Lalu terlapor mengajak saya untuk berhubungan badan, namun saya tolak," terang korban.
Akan tetapi, lanjut korban, ia terus dipaksa oleh terlapor untuk berhubungan badan.
Tak berhenti di sana, korban mengatakan bahwa terlapor selalu mencari cara agar perempuan 20 tahun ini bisa datang kembali.

"Setelah kejadian itu, dia selalu mencari alasan pak."
"Terakhir, Selasa (22/3/2021), sekitar pukul 15.00, dia menyuruh saya ke rumahnya untuk membangunkan tidurnya."
"Namun, kejadian serupa terulang lagi dan kini saya tengah mengandung dua bulan," ungkap korban.
Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tersebut, ibu korban meminta pihak polisi segera menemukan tetangganya tersebut.
"Saya tidak rela dan tak terima, anak saya diperlakukan seperti ini pak."
"Saya berharap agar terlapor cepat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pinta Ibu korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan terkait.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima, dan pelaku akan panggil kita guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.
(TribunStyle.com/Nafis)