Breaking News:

Karier Oknum Perwira TNI Hancur, Dipecat setelah Ketahuan Selingkuh dan Berhubungan Badan di Mobil

Ketahuan selingkuh dan berhubungan badan dengan istri orang lain, oknum perwira TNI hancur, dipecat dari TNI

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi perselingkuhan 

Terpidana diketahui mulai menjalani pendidikan militer pada tahun 2004 silam.

Ia kemudian kenalan dengan RS dalam sebuah acara di tempat dinas dan bertukar nomor ponsel.

Sejak saat itu, keduanya mulai rutin berkomunikasi.

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (ISTIMEWA)

Setelah dua minggu, mereka baru tahu bahwa masing-masing sudah menikah.

Selain itu, terdapat fakta lain yang diungkapkan oleh seorang saksi.

Ia mengatakan bahwa YY dan RS telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali.

Hubungan tersebut dilakukan pada April hingga Juni 2019 di rumah dinas YY.

Tak hanya itu, hubungan layaknya suami istri itu juga pernak dilakukan di dalam mobil di parkiran ruko dan parkiran kafe.

Hubungan intim pertama kali dilakukan di mobil setelah RS berinisiatif mengajak YY jalan-jalan.

Selain itu, dalam fakta hukum yang ditulis di surat putusan, disebut pula RS merasa nyaman dengan YY.

Hal ini karena RS diketahui sering bertengkar dengan suaminya.

Video call vulgar

Terkait video call vulgar, ternyata RS yang sengaja merekam hanya untuk iseng.

Setelah melihat ulang, RS lalu menghapus video tersebut di mana YY terlihat hanya mengenakan celana dalam.

Wanita ini juga mengaku tidak pernah mengirim video tersebut ke siapapun dan tidak pernah menyimpannya.

Ilustrasi video asusila
Ilustrasi video asusila (OHFilms.com)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TNIMahkamah AgungNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved