Breaking News:

TANGIS Zaskia & Shireen Sambut Ayah Keluar Penjara, Mark Sungkar Terharu Lihat Ukkasya: Masya Allah

Kini dinyatakan bebas dari penjara, begini momen haru Mark Sungkar bertemu Zaskia dan Shireen, terharu pertama kali melihat Ukkasya.

YouTube The Sungkars Family
Momen haru Zaskia dan Shireen sambut Mark Sungkar keluar penjara. 

Ia pun terlihat bahagia menghampiri Baby Ukkasya yang diletakkan di meja makan dalam keadaan tidur.

"Masyaallah, alhmadulillah. Pengin cium ah," ugkap Mark Sungkar seperti dikutip dari Tribunnews.com Mark Sungkar Keluar Penjara, Ini Momen Haru Saat Bertemu dengan Zaskia-Shireen dan Lihat Ukkasya.

"Gimana akhirnya ketemu Ukkasya?" tanya Zaskia.

"Waduh, surprise nih, nih contoh bayi yang sehat. Masyaallah, alhamdulillah, syukur," pungkas Mark Sungkar.

5 Fakta Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota
Sebelumnya, Mark Sungkar sempat dikabarkan terjerat kasus korupsi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan tahanan kota Mark pada Rabu (5/5/2021).

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga telah keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu sore.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota selengkapnya.

Baca juga: Pergi ke Mall, Zaskia Sungkar Tinggalkan Ukkasya di Hotel, 5 Menit Keluar Sudah Rindu: Kayak Pacar

Baca juga: Ukkasya Disunat Sejak Masih Bayi, Irwansyah Tak Kuat Tahan Tangis, Zaskia Sungkar: Bapaknya Lemes

Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alasan kemanusiaan

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menyebut jika alasan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya adalah karena alasan kemanusiaan.

Menurut Fahri, usia Mark yang sudah 73 tahun menjadi faktor utama penetapan tahanan kota ini.

"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, dikutip dari Kompas.com.

"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," ucap Fahri melanjutkan.

Fahri menjelaskan, majelis hakim menetapkan status Mark menjadi tahanan kota karena kliennya juga kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP jakarta pusat," ucap Fahri.

Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Fahri mengatakan, majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Mark  yang semakin menurun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Zaskia SungkarShireen SungkarMark SungkarFanny BautyUkkasya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved