Breaking News:

Kian Memanas, Hotman Paris Tantang Hotma Sitompul Buktikan Pencurian Desiree Tarigan: Ayo Tunjukkan!

Hotman Paris desak pihak Hotma Sitompul untuk membuktikan tuduhan pencurianyang diberikan pada pada Desiree Tarigan.

Instagram @hotmanparisofficial @mamitoko
Hotman Paris minta buktikan tuduhan pihak Hotma Sitompul pada Desiree Tarigan. 

Reporter: Putri Asti

TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul kian merembet.

Hotman Paris kini mendesak pihak Hotma Sitompul membuktikan tuduhan pencurian Desiree Tarigan.

Tak main-main, Desiree disebut-sebut membawa lari beberapa surat berharga hingga sejumlah Rp 10 miliar.

Adanya tudingan itu, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Desiree Tarigan pun tak terima.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Puji Bill Gates dan Melinda Cerai Tanpa Saling Menjatuhkan, Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul?

Baca juga: Ramai Isu Desiree Tarigan Pernah Gugat Ibu Angkat, Hotman Paris Pasang Badan: Bukan Perkara Sengketa

"Kalau tim kuasa hukumnya berani mengatakan ada deposito bank dan surat berharga, ayo tunjukkan," kata Hotman Paris.

"Saya tantang kalian dalam dua hari. Kalau itu tidak ada, cabut semua omonganmu," sambungnya.

Masuki babak baru, Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul kini saling sindir.
Masuki babak baru, Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul kini saling sindir. (Instagram Hotman Paris/Hotma Sitompul)

Sebelumnya, pengacara Hotma Sitompul, Partahi Sihombing membuka cerita soal adanya dugaan pencurian yang dilakukan Desiree Tarigan.

Bahkan pihak Hotma Sitompul mengklaim jika memiliki cukup bukti.

Hotman memberikan waktu dua hari pada tim kuasa hukum Hotma Sitompul untuk membeberkan semua bukti tersebut.

Menurut Hotman Paris, Pihak Hotma Sitompul harus membuktikan kebenaran dari ucapan mereka.

"Sekali lagi, kepada tim kuasa hukum Hotma Sitompul, anda telah menggembar-gemborkan Desiree mencuri," kata Hotman dilansir dari Tribunnews.com Hotman Paris Desak Hotma Sitompul Buktikan Pencurian Desiree Tarigan: Saya Tantang dalam 2 Hari.

Baca juga: DITUDUH Curi Isi Brankas, Desiree Tarigan Gantian Ejek Hotma Sitompul: Gak Mau Kasih Gono-gini

Baca juga: Muliana Tarigan Ikut Turun Tangan, Minta Hotma Sitompul Segera Bercerai dengan Desiree Tarigan

"Saya hanya minta satu, kalau omongan kamu bisa dipercaya, coba sebutkan nama deposito yang dianggap hilang dari brankas."

"Coba sebutkan nama surat berharga, beranikah kau?" tuturnya.

Hotman Paris lantas menuturkan bahwa seorang lelaki itu harus berani membuktikan perkataannya.

Oleh karena itu, Hotman Paris menantang pihak Hotma Sitompul untuk menyebutkan deposit yang telah dicuri Desiree.

Hotman Paris kasihani nasib Desiree Tarigan istri Hotma Sitompul
Hotman Paris kasihani nasib Desiree Tarigan istri Hotma Sitompul (Instagram @hotmanparisofficial @mamitoko)

Bahkan, Hotman Paris siap menjilat kaki apabila Hotma Sitompul bisa membuktikan tuduhannya kepada Desiree adalah benar.

"Seorang laki-laki harus berani, kalau berani mengatakan ada hilang Rp 10 miliar," tegas Hotman Paris.

"Saya tanyakan, berani nggak bilang yang hilang itu deposito bank mana?"

"Kalau dia berani mengatakan, deposito nomor sekian, bank sekian, gue akan jilat kakinya," pungkasnya.

Simak video selengkapnya :

Desiree Tarigan dituduh melakukan pencurian 

Menurut Hotman Paris, tidak adanya istilah pencurian karena harta tersebut adalah harta bersama milik suami istri.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris Hutapea dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat, (30/4/2021).

Dalam video tersebut, Hotman menyampaikan penjelasan mengenai pasal 361 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca juga: Muliana Tarigan Ikut Turun Tangan, Minta Hotma Sitompul Segera Bercerai dengan Desiree Tarigan

Baca juga: Hati Hotman Paris Terketuk, Akui Siap Tanggung Biaya Pendidikan Anak korban KRI Nanggala 402

"Hotman mengucapkan salam kepada seluruh pengacara muda di seluruh indonesia. Ingat jam terbang menentukan kualitas cara berpikir legal mind Anda," kata Hotman dilansir dari TribunWow.com dengan judul Saat Hotman Paris Mendadak Beri Kuliah Hukum soal Harta Gono-gini: Mahasiswa Aja Tahu,

"Jam terbang menentukan legal minds," tegasnya lagi.

Hotman juga mengatakan bahwa seorang anak muda, haruslah mengetahui mengenai kitab undang-undang hukum pidana.

"Salah satu contoh yang anak muda, pengacara muda harus tahu dari pengalaman praktik adalah pasal 367 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," lanjut Hotman.

Lebih lanjut, pria 61 tahun tersebut menyampaikan jika diantara suami dan istri, tidak ada istilah pencurian.

Hal tersebut sesuai dengan KUHP yang tertulis jika harta dalam satu keluarga merupakan harta gono gini.

"Intinya adalah antara suami istri tidak ada istilah pencurian kalau tidak ada perjanjian pisah harta, atau istri tidak bisa dituduh mencuri barang suami suami tidak bisa dituduh mencuri barang istri karena harta tersebut adalah harta gono gini, artinya milik dia juga, milik suami milik istri," tegas Hotman.

"Jadi tidak ada orang dituduh mencuri barangnya sendiri, oke. Paham kamu," tutupnya

"Udah paham? He he mahasiswa hukum pemula aja tau pasal kuhpidana ini!," tulis Hotman Paris dalam keterangan postingan videonya tersebut.

Sebelumnya, Ibunda Bams Eks Samsons tersebut dituduh telah mengosongkan brankas milik Hotma Sitompul.

Saat Desiree Tarigan diduga mengeluarkan isi brankas, ada saksi yang melihatnya.

"Brankas dibuka, dikeluarkan isinya dan dimasukkan ke dalam dua kantong besar, baru didorong ke (rumah) sebelah," kata Partahi Sihombing dilansir dari BangkaPos.com dengan judul Desiree Dituduh Curi Rp 10 M, Hotman Paris Tunjukkan Pasal 367 KUHP, Hotma Ogah Disebut Pelit,

Hotma Sitompul akan memanggil ahli kunci untuk memeriksa brankas tersebut.

"Keterangan pembantu melihat bahwa (brankas) sudah dikosongkan," jelas Partahi Sihombing. (TribunStyle.Com/Putri Asti)

#DesireeTarigan #HotmaSitompul #HotmanParis

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Hotman ParisHotma SitompulDesiree TariganPutri Asti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved