Breaking News:

SEGERA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga, bisa gunakan NIK KTP dengan login di dtks.kemensos.go.id

Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu 

TRIBUNSTYLE.COM - Cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga dengan Login dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan pada kolom pencarian data penerima bantuan sosial.

Anda dapat menggunakan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.  Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.(DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski demikian, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
BSTbantuan sosial tunaiDTKSdtks.kemensos.go.idbansosBantuan Langsung TunaiKementerian SosialKemensos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved