Identitas Ira yang Dinikahi Kakek Bora Terungkap Setelah Pernikahan Viral, Bukan Gadis Tapi Janda
Identitas Ira Fazilah, wanita 19 tahun yang dinikahi Kakek Bora (58) diungkap oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Identitas Ira Fazilah, wanita 19 tahun yang dinikahi Kakek Bora (58) diungkap oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Ira ternyata sudah bukan gadis, melainkan seorang janda.
Ia tercatat pernah menikah 3 tahun yang lalu namun pernikahan itu tidak tercatat secara resmi di KUA dikutip dari artikel Tribun Timur 'Janda Muda di Bone Dinikahi Kakek 58 Tahun Mahar 1 Hektar Tanah, Momen Romantis usah Nikah Viral'.
Hal yang sama terjadi ketika Ira menikah dengan kakek Bora.

Pernikahan keduanya yang berlangsung di Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Sulawesi Selatan juga tidak tercatat di KUA.
Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.
“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: VIRAL Balita Pandangi Foto Ayahnya di Buku Yasin, Pilu Angkat Tangan & Minta Gendong: Ayah Gendong
Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.
Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.
Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.

“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” ujar Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.
Kepala KUA menyebut, pernikahan pertama Ira tahun 2018 lalu.
Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.
“Waktu mempelai wanita menikah 3 tahun lalu, dia masih di bawah umur dan tak tercatat di KUA. Waktu cerai juga tidak tercatat.”
KUA menduga, inilah alasan kenapa pihak keluarga Ira tak melaporkan akad nikahan keduanya dengan di kantor KUA.
“Mungkin karena takut ketahuan, pernah menikah dulu, akhirnya saat menikah dengan Bora juga tak melapor ke pecatat nikah desa dan KUA.”
Rumah kedua mempelai masih radius 5 km dari kantor KUA kecamatan.
Baca juga: VIRAL Kakek Nikahi Gadis Muda Usia Terpaut 39 Tahun, Berikan Mahar Fantastis, Ada Uang dan Kebun
“Dekat, cuma medannya ke sana kalau musim hujan bisa dua jam baru sampai, karena masih jalan berlumpur.”
Kampung kedua mempelai termasuk pedalaman Sulsel.
Lokasinya berada di perbatasan Bone, Maros, Gowa, dan Sinjai.
Warga Desa ini mayoritas petani pekebun.
Bana adalah satu dari 10 desa/kelurahan di Bontocani.
Selain Kahu, ibukota kecamatan ada delapan desa lainnya; Bontojai ,Bulu Sirua, Erecinnong, Lamoncong Langi, Mattirowalie, Pammusureng, Pattuku dan Watang Cani Penduduk Desa Bana, Bontocani sekitar 2.267 jiwa.
Dengan luas 69,1 km2 atau sepertiga luas Kota Makassar (199,1 km2), kepadatan penduduk desa ini hanya 33 orang per kilometer.

Bandingkan dengan kota Makassar yang setiap kilo meter perseginya dihuni 8.580 orang.
Rerata per bulan pernilkahan di desa ini sekitar 10 peristiwa nikah.
“Tahun lalu, itu pas saya baru menjabat KUA 142 peristiwa dalam setahun, ya rata-rata 10 lah, paling banyak jelang Bulan Puasa dan setelah panen, atau setelah lebaran haji,” ujar Aziz.
Baca juga: VIRAL Foto Mempelai Pria Tampil Tak Lazim Dampingi Istri di Pelaminan, Ternyata Simpan Kisah Tragis
Dia menyebut, tahun lalu ada warganya yang menikah di bawah usia 16 tahun. Namun karena tak dapat rekomendasi dari pengadian, pernikahan itu tertunda.
Dr Wahyuddin Hakim juga menyebut Dua tahun ini, kita terus menkampanyekan larang menikah di bawah umur.
Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya.
“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.
Kendati demikian, Bora dan Ira telah hidup bahagia dengan kesederhanaan mereka. (Tribun Timur/Sakinah Sudin)