STOP Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menkominfo Ingatkan Bahayanya: Jangan Diedarkan!
Inilah bahaya jika Anda ikut-ikutan pamerkan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial. Menkominfo ingatkan hal ini.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Sedang marak netizen pamerkan foto sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Merasa bangga sudah mendapat vaksin Covid-19, beberapa orang nekat memamerkannya di media sosial.
Alih-alih dapat pujian, aksi pamer sertifikat vaksin Covid-19, nyatanya justru membuat seseorang dalam bahaya.
Kementerian Informasi dan Informatika atau Menkominfo secara tegas melarang peserta vaksin Covid-19 untuk membagikan sertifikat mereka di segala media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate menegur keras masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat pasca divaksin.
“Saya (kominfo) ingin mengingatkan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Jalani Vaksin Covid-19, Reza Rahardian Takut Disuntik, Sampai Harus Ditenangkan Putri Marino
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan saat Bulan Ramadhan Bisa Batalkan Puasa? Ini Fatwa dari MUI

Bukan tanpa alasan, Johnny lantas menjelaskan hal-hal penting yang ada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.
Untuk itulah diharapkan publik tidak lagi teledor memamerkan sertifikat vaksin Covid-19 mereka di media sosial.
Johnny sampaikan, sertifikat vaksinasi mencakup informasi pribadi.
“Ya kan itu sertifikat milik pribadi.
Bukan untuk dikonsumsi publik.
Di dalamnya memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi,” paparnya dikutip dari TribunSolo.com, Marak Netizen Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menteri Kominfo Ingatkan Ini.
Menurutnya dalam sertifikat terdapar kode QR dalam sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus.
“Jangan sampai diedarkan.