STOP Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos, Menkominfo Ingatkan Bahayanya: Jangan Diedarkan!
Inilah bahaya jika Anda ikut-ikutan pamerkan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial. Menkominfo ingatkan hal ini.
TRIBUNSTYLE.COM - Sedang marak netizen pamerkan foto sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Merasa bangga sudah mendapat vaksin Covid-19, beberapa orang nekat memamerkannya di media sosial.
Alih-alih dapat pujian, aksi pamer sertifikat vaksin Covid-19, nyatanya justru membuat seseorang dalam bahaya.
Kementerian Informasi dan Informatika atau Menkominfo secara tegas melarang peserta vaksin Covid-19 untuk membagikan sertifikat mereka di segala media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate menegur keras masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat pasca divaksin.
“Saya (kominfo) ingin mengingatkan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Jalani Vaksin Covid-19, Reza Rahardian Takut Disuntik, Sampai Harus Ditenangkan Putri Marino
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan saat Bulan Ramadhan Bisa Batalkan Puasa? Ini Fatwa dari MUI

Bukan tanpa alasan, Johnny lantas menjelaskan hal-hal penting yang ada dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.
Untuk itulah diharapkan publik tidak lagi teledor memamerkan sertifikat vaksin Covid-19 mereka di media sosial.
Johnny sampaikan, sertifikat vaksinasi mencakup informasi pribadi.
“Ya kan itu sertifikat milik pribadi.
5 Artis Terkenal Ini Memilih Tak Pakai Media Sosial, Ternyata Salah Satu Alasannya Emang Gak Butuh! |
![]() |
---|
Jalani Vaksin Covid-19, Reza Rahardian Takut Disuntik, Sampai Harus Ditenangkan Putri Marino |
![]() |
---|
Dapat Izin BPOM, Ini Beberapa Efek Samping Vaksin AstraZeneca, dari Nyeri hingga Mual, Jangan Takut! |
![]() |
---|
Sedikit Lega, Menkes Sebut Mutasi Virus Corona B117 Masih Efektif Dilawan dengan Vaksin |
![]() |
---|
LINK Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Tahap Kedua Dilakukan di 34 Ibu Kota Provinsi |
![]() |
---|