Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Agung Saga Akui Menyesal, Tahan Tangis Ucap Maaf: Saya Pengen Sembuh
Agung Saga kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sambil menahan air mata, Agung Saga akui menyesal dan minta maaf.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Agung Saga kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sambil menahan air mata, Agung Saga akui menyesal dan minta maaf. Ia pun menyampaikan keinginan untuk sembuh dari kecanduan.
Artis peran Agung Saga manambah panjang daftar public figure yang terjerat kasus narkoba di tahun 2021.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 dengan barang bukti sabu.
Hal itu tentunya cukup mengejutkan mengingat baru beberapa bulan lalu Agung Saga bebas dari penjara.
Agung sempat terjerat kasus narkoba pada April 2019 dan bebas penjara pada Oktober 2020.
Baru-baru ini polisi pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Agung pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Agung Saga Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu, Begini Kronologi Penangkapan
Baca juga: 6 Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021, Terbaru Aktor Agung Saga, Padahal Baru Bebas 5 Bulan Lalu

Pada momen itu, terkuak alasan Agung kembali menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan memang dulu bekerja di salah satu PH di daerah Jakarta Selatan, saat ini setelah keluar pekerjaan tidak ada.
Itulah yang kemudian dia mengisi kekosongan, mulai terpengaruh lagi menggunakan narkotika," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).
Agung yang juga turut dihadirkan dalam konferensi pers itu pun membenarkan hal tersebut.
Ia tak menampik telah terpengaruh oleh lingkungan untuk menggunakan narkoba kembali.
Kini Agung mengaku menyesal.
Sambil menahan tangis, artis berusia 32 tahun itu mengucapkan permintaan maaf kepada sejumlah pihak.

Ia menegaskan ingin sembuh dari kecanduan dan diberi kesempatan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya.
Kepada PH (production house) tempat saya bekerja.
Saya ingin bicara saya menyesal dan saya ingin sembuh.
Saya mohon kesempatan, saya pengen sembuh, terima kasih," ucap Agung.
Baca juga: PERNAH Miliki Obat Terlarang, Iwa K Dapat Motivasi Berhenti Konsumsi Narkoba dari Novel Mushashi
Baca juga: Nekat Gunakan Narkoba, Robby Abbas Mantan Muncikari Artis Bongkar Alasan, Akui Banyak Masalah
Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan dua orang lain.
Dua orang tersebut berinisial RS dan RR.
Ketiganya disebut merencanakan, memesan, dan mengumpulkan uang bersama untuk membeli narkotika.
"Setelah mengamankan AS ini masih berkembang lagi dan berhasil kita mengamankan dua lagi tersangka.
Yang satu inisial RS, seorang laki-laki yang perannya membantu membelikan dan memakai juga. RS ini positif amphetamine atau jenis sabu.
Yang satu lagi wanita rekan AS, inisialnya RR. Setelah kita dalami memang keterkaitan mereka semua sama.
Dari mulai merencanakan, memesan, patungan mereka.
Beli dua paket, per paketnya sekitar Rp 600 ribu.
Mereka menggunakan di salah satu apartemen di Kalibata," lanjut Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Ada beberapa barang bukti termasuk klip. Dua klip sabu-sabu awalnya kemudian sisanya itu masih ada sekitar 0,28 gram.
Yang lainnya itu sudah dia gunakan bersama-sama," jelas Yusri.
Atas perbuatannya, Agung pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang Undang No 35 tentang Narkotika.
"Kami kenakan di pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 di Undang Undang No 35 tentang narkotika
Ancamannya 5 tahun ke atas," pungkas Yusri.
(TribunStyle.com/Febriana)