Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Agung Saga Akui Menyesal, Tahan Tangis Ucap Maaf: Saya Pengen Sembuh
Agung Saga kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sambil menahan air mata, Agung Saga akui menyesal dan minta maaf.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Agung Saga kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sambil menahan air mata, Agung Saga akui menyesal dan minta maaf. Ia pun menyampaikan keinginan untuk sembuh dari kecanduan.
Artis peran Agung Saga manambah panjang daftar public figure yang terjerat kasus narkoba di tahun 2021.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 dengan barang bukti sabu.
Hal itu tentunya cukup mengejutkan mengingat baru beberapa bulan lalu Agung Saga bebas dari penjara.
Agung sempat terjerat kasus narkoba pada April 2019 dan bebas penjara pada Oktober 2020.
Baru-baru ini polisi pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Agung pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Agung Saga Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu, Begini Kronologi Penangkapan
Baca juga: 6 Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021, Terbaru Aktor Agung Saga, Padahal Baru Bebas 5 Bulan Lalu

Pada momen itu, terkuak alasan Agung kembali menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan memang dulu bekerja di salah satu PH di daerah Jakarta Selatan, saat ini setelah keluar pekerjaan tidak ada.
Itulah yang kemudian dia mengisi kekosongan, mulai terpengaruh lagi menggunakan narkotika," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).
Agung yang juga turut dihadirkan dalam konferensi pers itu pun membenarkan hal tersebut.
Ia tak menampik telah terpengaruh oleh lingkungan untuk menggunakan narkoba kembali.
Kini Agung mengaku menyesal.
Sambil menahan tangis, artis berusia 32 tahun itu mengucapkan permintaan maaf kepada sejumlah pihak.

Ia menegaskan ingin sembuh dari kecanduan dan diberi kesempatan.